search

Daerah

Samarinda Transmisi LokalCovid-19Epicentrum BarusamarindaRekomendasi Covid

Samarinda Berpotensi Jadi Epicentrum Baru Penyebaran Covid-19

Penulis: Redaksi Presisi
Kamis, 16 Juli 2020 | 1.874 views
Samarinda Berpotensi Jadi Epicentrum Baru Penyebaran Covid-19
Petugas BPBD Samarinda saat memakamkan jenazah sesuai dengan protokol Covid-19

Samarinda, Presisi.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda sampaikan tiga rekomendasi, pasca Kota Tepian ditetapakan transmisi lokal Covid-19. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Samarinda Ismed Kosasih menyebut, rekomendasi tersebut telah mereka sampaikan langsung kepada Pemkot Samarinda lewat surat nomor 443/4878/100.002 tertanggal hari ini, Kamis (16/7/2020).

"Baru sebatas rekomendasi," kata Ismed, lewat grup pesan instan WhatsApp.

Mengutip redaksi yang disampaikan Dinkes Samarinda tersebut, Samarinda dipastikan telah memasuki fase epidemik kedua (second wave), pasca ditetapkannya status transmisi lokal. 

"Samarinda berpotensi menjadi epicentrum baru," tulis Dinkes Samarinda. 

Sementara, untuk tiga poin rekomendasi yang disampaikan Dinkes Samarinda adalah sebagai berikut :

  1. OPD (organisasi perangkat daerah) selain pelayanan publik dapat diberlakukan bekerja dari rumah. 
  2. Menunda kegiatan UKM di Puskesmas, dan melaksanakan kegiatan imunisasi di dalam gedung Puskesmas dengan protokol kesehatan.
  3. Menghimbau kepada seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Provinsi Kaltim, Instansi Vertikal untuk menunda kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, menunda kegiatan perjalanan keluar daerah, melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan secara berkala dapat memeriksakan seluruh petugas untuk melaksanakan tes rapid di fasilitas kesehatan secara mandiri yang ada di Kota Samarinda. 

Disamping ketiga poin ini, angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Samarinda juga diketahui kembali bertambahan sebanyak 10 kasus. 

Dengan demikian, total keseluruhan kasus positif di Samarinda mencapai 133 kasus, sembuh 68 kasus dan meninggal sebanyak 5 kasus.