Sudah 73 Kasus Positif Corona di Kaltara, Bulungan, Malinau dan Tarakan Ditetapkan Sebagai Transmisi Lokal
Penulis: Yusuf
Senin, 20 April 2020 | 1.432 views
Kaltara, Presisi.co – Angka kasus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Utara, dilaporkan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Suwandy terus bertambah.
Dikutip dari kanal YouTube Covid19 Kaltara, Agust menyampaikan per Senin 20 April 2020 ini, tercatat ada 73 orang warga di provinsi termuda di Indonesia itu terkonfirmasi positif corona.
“Tadi malam (Minggu 19 April 2020) kami kembali menerima hasil Laboratorium dari BBLK Surabaya. Ada 7 yang kami terima, 3 negatif dan 4 yang dinyatakan positif,” kata Agust.
Agust merinci, 4 tambahan kasus positif itu, seluruhnya berasal dari Klaster Ijtima Gowa yang terbagi masing-masing dua kasus di Kota Tarakan yakni HSD (36) dan HZ (48). Sementara, dua sisanya berasal dari Kabupaten Bulungan yakni AM (18) dan NA (14).
Dengan terus melonjaknya tambahan kasus positif Covid-19 di Kaltara, Agust menambahkan bahwa saat ini ada tiga kabupaten/kota di Kaltara yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai daerah transmisi lokal.
“Untuk transmisi lokal, sebelumnya ada Kabupaten Bulungan dan Malinau. Kemudian ada tambahan yakni Kota Tarakan, hingga ada tiga wilayah yang ditetapkan,” jelasnya.
Agust mengimbau agar warga tetap disiplin melakukan upaya pencegahan diri dari sebaran Covid-19.
“Seperti yang sering kami sampaikan, mari terapkan prilaku hidup bersih dan sehat, jangan lupa cuci tangan, makan makananan yang bergizi, gunakan masker dan terapkan physical distancing,” pungkasnya.