search

Hukum & Kriminal

Malinaupolisi Andreas Deddy Wijaya Polisi Tembak Warga

Kapolres Akan Lakukan Ini kepada Brigadir W, Polisi yang Tembak Mati Warga Malinau

Penulis: JRO
Selasa, 07 Februari 2023 | 590 views
Kapolres Akan Lakukan Ini kepada Brigadir W, Polisi yang Tembak Mati Warga Malinau
Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya (kiri), bersama Kabid Propam Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro (tengah) dan Dansat Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Yohanes Jalung Siram yang duduk bersama untuk menindaklanjuti kasus penembakan warga Malinau hingga tewas yang dilakukan Brigadir W. (Istimewa)

Malinau, Presisi.co – Kapolres Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP Andreas Deddy Wijaya memastikan proses hukum Brigadir W, pelaku polisi tembak mati warga Malinau, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami dari pihak Kepolisian serius dalam menangani permasalahan ini, hal tersebut juga penekanan Bapak Kapolda Kaltara. Jadi mari kita kawal bersama kasus ini dan penanganan akan dilakukan secara transparan,” tegas Andreas, Selasa (7/2/2023).

Sebagaimana yang diketahui, Brigadir W adalah personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara ini telah melakukan aksi penembakan kepada warga Malinau hingga pria berinisial LH (25) tewas pada Minggu (5/2/2023) kemarin.

“Penanganan kasus ini sudah kita lakukan dan penanganannya ada dua yaitu, pidananya ditanggani oleh Polres Malinau dan kasus KEPP (Kode Etik Profesi Polri) ditanggani oleh Propam Polda. Saat ini juga Brigadir W sudah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polda Kaltara,” tambahnya.

Jika dalam pemeriksaan nantinya, Brigadir W dinyatakan bersalah dan telah melakukan penembakan hingga menyebabkan LH meninggal dunia.

Maka, Andreas menekankan sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pemeriksaan terhadap Brigadir W bahkan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kaltara, Kombes Pol Teguh Triwantoro bersama Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kaltara, Kombes Pol Yohanes Jalung Siram.

“Brigadir W yang merupakan personel Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara saat ini menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam untuk diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Setelah penanganan kasus dilakukan secara profesional, selanjutnya Andreas tak lupa mengimbau agar masyarakat maupun pihak keluarga LH bisa membantu menjaga kondusivitas di Kabupaten Malinau.

“Mari kita jaga bersama kondusivitas Malinau ini. Kami juga meminta masyarakat tidak terprovokasi informasi yang tidak benar. Secara pribadi saya juga menyampaikan rasa duka saya kepada keluarga korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, LH tewas setelah dada kirinya ditembus proyektil dari senjata api milik Brigadir W hingga ke dada kanan dan lengannya.

Kala itu, LH hendak diamankan Brigadir W di Jalan Amd, Kecamatan Malinau karena diduga sebagai bandar sabu.

Beberapa jam setelah LH dikabarkan tewas di ujung senjata api polisi, puluhan massa yang diduga keluarga korban menggeruduk Polres Malinau menunutut keadilan.

Suasana sempat mencekam karena puluhan massa mempersenjatai diri dengan mandau. Namun hal itu dengan cepat dapat diredam dan hanya menyebabkan kerugian materil berupa kaca lobi Mapolres Malinau pecah. (*)

Editor: Rizki