search

Daerah

PW Muhammadiyah KaltimPenolakan Jenazah Coronakalimantan timurTuntunan IbadahCovid-19

Tanggapi Kasus Penolakan Jenazah Corona, PW Muhammadiyah Kaltim : Jangan Ditolak, Mereka Diganjar Pahala Syahid

Penulis: Yusuf
Selasa, 14 April 2020 | 1.068 views
Tanggapi Kasus Penolakan Jenazah Corona, PW Muhammadiyah Kaltim : Jangan Ditolak, Mereka Diganjar Pahala Syahid
Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Timur KH Suyatman

Kaltim, Presisi.co – Aksi penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat terpapar Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di sejumlah daerah, turut ditanggapi oleh Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Melalui konferensi virtual bersama awak media, Ketua PW Muhammadiyah Kaltim KH Suyatman secara tegas menyampaikan bahwa berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, penolakan terhadap jenazah corona tidak boleh di lakukan, terlebih jika jenazah tersebut adalah tenaga medis.

“Tidak boleh menolak (jenazah corona), tapi harus diurus dengan baik sesuai dengan kewenangan yang menanganinya,” tegas KH Suyatman, Selasa (14/4/2020) malam.

Lanjut ditegaskan KH Suyatman bahwa Muhammadiyah meminta agar tidak ada lagi penolakan terhadap jenazah corona di Indonesia, utamanya di Kaltim.

“Harus diurus dengan baik, kita tidak boleh menolak itu,” tegasnya lagi.

Berdasarkan Surat Edaran PP Muhammadiyah Nomor 03/EDR/I.O/E/2020 yang mengatur tentang tuntunan ibadah dalam kondisi darurat Covid-19 tepatnya di poin ke 16, apabila dipandang darurat dan mendesak, jenazah corona dapat di makamkan tanpa dimandikan dan dikafani, dalam rangka menghindarkan tenaga penyelenggara jenazah dari paparan Covid-19.

“Dengan tetap mempertimbangkan asas-asas hukum syariah bahwa Allah tidak membebani hamba-Nya kecuali sejauh yang mampu dilakukannya, apa yang diperintahkan Nabi SAW dilaksanakan sesuai dengan kemampuan, tidak ada kemudaratan dan pemudaratan,” lanjut KH Suyatman.

Disamping itu, usaha aktif mencegah penularan Covid-19 lanjut dikatakan KH Suyatman sebagai bentuk ibadah yang bernilai jihad. Begitupun sebaliknya, tindakan sengaja yang membawa pada risiko penularan merupakan tindakan buruk atau zalim.

“Oleh karena itu, kami meyakini para tenaga medis yang berjuang mempertahankan nyawa orang yang terpapar corona namun akhirnya meninggal dalam proses tersebut mereka diganjar pahala syahid,” lugasnya.

Ditengah penyebaran pandemi global ini, KH Suyatman turut mengimbau agar umat Islam khususnya Muhammadiyah tetap melaksanakan salat lima waktu di rumah masing-masing dan tidak perlu dilaksanakan di masjid ataupun musala.

“Nabi SAW juga menegaskan bahwa orang boleh tidak mendatangi salat jamaah, meskipun sangat dianjurkan, apabila ada uzur berupa keadaan menakutkan dan adanya penyakit,” sebut KH Suyatman berdasarkan Surat Edaran PP Muhammadiyah.