search

Daerah

siaran persDewan PersKode Etik JurnalistikCoronaCovid-19

Diduga Terjangkit Virus Corona, Sekretaris DPRD Kaltim : Salah Itu

Penulis: Topan
Jumat, 20 Maret 2020 | 1.118 views
Diduga Terjangkit Virus Corona, Sekretaris DPRD Kaltim : Salah Itu
Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan.

Kaltim, Presisi.co - Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Muhammad Ramadhan, membantah pemberitaan di salah satu media online di Samarinda Kalimantan Timur, yang mencurigai dirinya terpapar covid-19 atau pandemi corona.

Menurut Ramadhan, pemberitaan yang menggiring kondisi kesehatan dirinya dengan pemberitaan covid-19, adalah tidak tepat. Apalagi, Sekwan DPRD Kaltim tersebut merasa tidak pernah dikonfirmasi oleh pewarta tersebut.

"Menurut saya, salah lah itu. Tidak ada wawancara saya, saya itu sudah mau pergi saya bilang besok pagi aja soalnya sudah sore juga. Tapi dia (penulis) tetap maksa jadi ya saya tidak hiraukan karena saya sedang terburu-buru." Ucap Muhammad Ramadhan melalui percakapan telepon, Jumat (20/3/2020)             

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berkonsultasi dengan Biro Hukum DPRD Kaltim, lantaran Sekwan DPRD Kaltim itu merasa dirugikan akan pemberitaan yang terbit pada Kamis (19/3/2020) kemarin dengan judul “Sekretaris DPRD Kaltim Sakit Flu, Jangan, Jangan...”

"Artinya kalau salah-salah kan saya dirugikan, seolah-olah saya divonis, bisa saya laporkan itu. Kan istilahnya pelecahan, orang gak tau apa-apa kok sembarang-sembarang. Kan ada kode etik jurnalistik, masak nulis berita berdasarkan asumsi seperti itu. Untuk sementara saya kordinasi kan dengan Biro Hukum (DPRD Kaltim) dulu,” pungkasnya.

Ia berharap, awak media tetap membuat berita sesuai kaidah-kaidah jurnalistik yang telah diatur oleh Dewan Pers dalam liputan virus corona.

"Pada dasarnya saya tetap percaya pada teman-teman media dalam membuat berita, tapi saya berharap dalam membuat berita terkait korona, ya kalau bisa menulis berita yang sifatnya objektif, terukur sesuai data yang ada. Jangan sampai membuat berita yang menyebabkan masyarakat panik apalagi berita hoax." Pungkasnya.

Mengutip Siaran Pers yang diterbitkan oleh Dewan Pers di Jakarta pada Selasa (3/3/2020), Media diimbau untuk tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik termasuk tidak membuat berita yang hanya mencari sensasi dan meresahkan masyarakat dalam liputan virus corona.