search

Hukum & Kriminal

samarindaPencuri di bawah umurmacan borneopolresta samarinda

Diduga Nekat Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar Kelas 6 SD Diamankan

Penulis: Topan
Rabu, 18 Maret 2020 | 705 views
Diduga Nekat Curi Motor untuk Balap Liar, Pelajar Kelas 6 SD Diamankan
Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda saat menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pencurian motor oleh anak di bawah umur.

Samarinda, Presisi.co - Seorang pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD) di Samarinda, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor.

Dari keterangan kepolisian, remaja berinisial TF (13) itu, diduga nekat melancarkan aksinya, karena ingin mengikuti balap liar.

Akhirnya, TF yang diketahui duduk di kelas 6 SD ini, harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, dengan barang bukti satu unit sepeda motor matic, bernopol KT 6987 BY, milik tetangganya.

Saat melancarkan aksi pencurian itu, motor curian TF diketahui tengah terparkir di depan rumah dengan kondisi kunci kontak, tergantung di kendaraan, di kawasan Jalan Untung Suropati.

"Motor akan digunakan pelaku untuk trek-trekan (balap liar). Pelaku (TF) masih sekolah." Terang Iptu Teguh Wibowo, Kanit PPA, Polresta Samarinda, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/3/2020)

Hingga berita ini diturunkan, diketahui pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam, terhadap status hukum bagi pelaku yang masih di bawah umur.