search

Politik

Pilkada SamarindaAndi HarunZairin ZainSarwonoPWI KaltimSamarinda

Dihadapan 5 Panelis, Tiga Kandidat Calon Pemimpin Samarinda di Uji Komitmenya Atasi Persoalan Banjir, Tambang dan Tata Ruang

Penulis: Yusuf
Selasa, 28 Januari 2020 | 1.017 views
Dihadapan 5 Panelis, Tiga Kandidat Calon Pemimpin Samarinda di Uji Komitmenya Atasi Persoalan Banjir, Tambang dan Tata Ruang
Foto Bersama : Tiga Kandidat Calon Pemimpin Samarinda, Andi Harun, Zairin Zain dan Sarwono bersama 5 Panelis usai membedah visi misi yang dilaksanakan oleh PWI Kaltim. Minggu (26/1)

Presisi – Tiga orang kandidat Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Andi Harun, Zairin Zain dan Sarwono, dihadapkan dengan beragam pertanyaan dari 5 orang panelis yang saat itu sama-sama hadir dalam agenda Bedah Visi Misi Calon Pemimpin Samarinda yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim), di Hotel Selyca Mulia, Minggu (26/1).

Salah satu yang menarik adalah saat Dinamisator  Jaringan Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang, menanyakan komitmen tiga kandidat tersebut, terkait ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) yang diterapkan Pemkot Balikpapan, sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) sebesar 48 persen.

“Kita bicara soal keselamatan rakyat yang hari ini, 71 persen wilayah samarinda itu habis untuk tambang, reklamasi hanya omong kosong. Apakah anda berani menerapkan seperti yang di Balikpapan untuk Samarinda,” tegas Rupang, saat itu ditujukan kepada Sarwono yang diketahui akan maju berpasangan dengan Zairin Zain pada Pilkada Samarinda.

Lanjut dikatakan Rupang, jika para kandidat calon pemimpin Samarinda hanya melakukan pendekatan revitalisasi drainase terhadap banjir yang selama ini menjadi momok bagi sebagian besar warga Samarinda, maka dipastikan Rupang, upaya tersebut Gagal sebelum diterapkan.

“Kota ini rentan, sewaktu-waktu siap tenggelam. Jika anda mengatasi banjir hanya dengan perbaikan drainase, maka anda gagal.” Tegas Rupang.

Menjawab statement yang disampaikan Rupang, Sarwono menyebut bahwa saat ini urusan izin tambang, tak lagi menjadi domain atau urusan Pemkot Samarinda. Namun demikian, Sarwono melanjutkan bahwa kebijakan seperti yang dimaksudkan oleh Rupang, dapat di inisiasi oleh pemerintah yang kemudian di bahas bersama DPRD.

“Bicara soal kebijakan, rancangan itu dibuat oleh pemerintah kota yang dibahas bersama-sama DPRD. Saya setuju hal itu,” lugas Sarwono.

Melihat kompleksifitas penanganan dampak tambang terhadap lingkungan dan ribuan warga yang terdampak banji,  Zairin Zain menambahkan urusan reklamasi lahan tambang merupakan tanggung jawab pemilik izin, meski banyak dari mereka yang faktanya lalai akan hal itu.

“Ini memang riskan. Mudah-mudahan sinergi antara pemerintah dengan para pemilik izin tambang dapat ditingkatkan, yang bersangkutan (pemilik izin) bisa sadar bahwa lingkungan itu penting, supaya masyarakat Samarinda tidak lagi terdampak banjir. Maka, kami akan melakukan hal-hal sesuai dengan aturan.

Disisi berbeda, Andi Harun yang saat itu tampil seorang diri tanpa didampingi oleh wakilnya Rusmadi, nampak percaya diri atas konsep penanganan banjir di Samarinda. Dia membagi solusi banjir dari persoalan yang sifatnya struktural dan non struktural, guna mengatasi sejumlah masalah komprehensif yang sudah melekat di Samarinda.

“Non struktural itu sifatnya policy atau kebijakan, masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, itu fundamental hukumnya. Eksekusi programnya, diperkuat melalui proses izin diluar pertambangan, seperti izin lokasi dan lingkungan yang menjadi afirmasi pemerintah kota,” terang Ketua DPD Gerindra Kaltim itu.

Penjelasan tersebut, dikatakan Andi Harun lantara izin pertambangan saat ini menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Meski begitu, izin teknis seperti yang disampaikannya tadi adalah domain pemerintah kota.

“Ini yang ingin saya tekankan. Meski izin pertambangan saat ini ada di provinsi, bukan berarti afirmasi hukum kota, hilang begitu saja.” Tegasnya.

Sementara dari sektor struktural, dikatakan Andi Harun bahwa semula Bendungan Benanga tidak di desain sebagai pengendali banjir, melainkan untuk kebutuhan air irigasi lahan pertanian warga transmigrasi, dijaman orde baru.

“Sekarang telah beralih fungsi, menjadi bendungan pengendali banjir dan ingat, usia teknis (bendungan) sudah nol. Ini kalau harus saya uraikan secara lengkap, Insyaallah konsep kami yang paling lengkap,” lanjut Andi Harun, mengingat konsep yang dimaksudkannya telah diuji lansung oleh para ahli lingkungan dan peneliti di beberapa perguruan tinggi.

Terakhir, saat ditantang berani atau tidak pemerintah dibawah komando Andi Harun saat nanti terpilih sebagai walikota, untuk melakukan audit terhadap kasus pertambangan di Samarinda, tegas dikatakan Andi Harun bahwa dirinya berani akan hal itu.

“Berani, sesuai dengan tagline yang kami usung, yakni visioner, inovatif dan berani berubah,” tutupnya.