search

Hukum & Kriminal

kejati kaltimperingatan hari anti korupsi seduniakasus korupsi di kaltim

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kaltim Selamatkan Belasan Milliar Uang Negara

Penulis: Presisi 1
Selasa, 10 Desember 2019 | 1.018 views
Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Kaltim Selamatkan Belasan Milliar Uang Negara
Sarjono Turin - Wakil Kejati Kaltim

Presisi – Wakil Kejati Kaltim, Sarjono Turin mengungkapkan, sepanjang 2019 ini, lembaga Adhyaksa yang bermarkas di Jl.Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang itu masih ditumpuki oleh puluhan kasus tindak pidana korupsi.

Disebut Sarjono, dari medio Januari-November 2019, setidaknya ada 16 kasus tindak pidana korupsi yang sudah masuk dalam meja penyelidikan. Sementara 24 kasus lalinnya, dalam status penyidikan di ikuti oleh 30 kasus yang kini dalam tahap tuntutan.

“Untuk penanganan perkara yang telah inkrah dan dieksekusi ada sebanyak 52 perkara. Semua perkara itu, kami tangani di Kejati maupun di Kejari (Kejaksaan Negeri) di 10 kabupaten/kota di Kaltim,” ungkapnya pasca menghadiri perayaan Hari Anti Korupsi pada Senin (9/12) kemarin.

Kejati Kaltim disebut Sarjono, berhasil menyelamatkan kerugian negara hingga Rp 11,345 milliar dari puluhan kasus yang ditangani. Tak cukup sampai disitu, Sarjono kembali membeberkan, saat ini Kejati Kaltim tengah menelaah setiap laporan yang masuk, terkait adanya indikasi kasus korupsi di Kaltim.

“Kami mesti melakukan telaah terlebih dahulu atas laporan yang disampaikan. Karena kami tidak dapat mengambil tindakan hukum sebelum adanya telaah dan kajian,” tuturnya.

Sebagaimana yang tertampung dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kegiatan penyelidikan, disebut Sarjono merupakan rangkaian tindakan penyidik untuk mengumpulkan dan menemukan data-data terkait laporan masyarakat atas dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Jadi, semua laporan y indikasi kasus korupsi yang diadukan masyarakat, ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan terlebih dahulu,” tegasnya.