search

DPRD Kaltim

perusda agro kaltim utamabumd manduldprd kaltimbaharuddin demmu

Perusda yang Sudah Disuntik Puluhan Milliaran oleh Pemprov Kaltim Ini Masuk dalam Radar Investigasi

Penulis: Presisi 1
Senin, 02 Desember 2019 | 1.166 views
Perusda yang Sudah Disuntik Puluhan Milliaran oleh Pemprov Kaltim Ini Masuk dalam Radar Investigasi
Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu bersama Kabiro Ekonomi Setdaprov Kaltim Nazrin.

Presisi – Nama Perusahaan Daerah  (Perusda) Agro Kaltim Utama (AKU), mencuat dalam rapat kerja antara Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, lantaran dianggap lalai dalam mempertanggung jawabkan  penyertaan modal, senilai hampir Rp 32 Milliar dari Pemprov Kaltim.

Mulanya, Wakil Ketua Komisi II, Baharuddin Demmu menuturkan rencana pihaknya terkait pertemuan dengan Perusda AKU. Namun, rencana yang semula dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/12) siang itu batal, lantaran undangan rapat tak tersempaikan akibat tak ada satupun pihak Perusda AKU yang bisa ditemui.

“Kami pusing juga ya, karena saat Staf Komisi II mengantarkan undangan, tidak ditemukan alamatnya, atau ditemukan alamatnya kosong,” tutur Politikus PAN yang akrab disapa Demmu itu.

Menurutnya, perusda yang bergerak di bidang perkebunan itu, belum melaporkan keuangannya sejak Tahun 2015 lalu. Sehingga Komisi II, menganggap perlu untuk memanggil pihak Perusda AKU untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi.

“Mudah-mudahan bisa ketemu, kalau tidak nanti kita minta biro ekonomi lagi, secara khusus memaparkan progres perusda ini, karena mereka (Biro Ekonomi) sebagai pembina," tambahnya.

Baca Juga : Siap-siap, Perusda Mandul Bakal di "Amputasi"

Tak hanya Komisi II, Kepala Biro Ekonomi Nazrudiin turut menyampaikan hal yang sama terkait “alamat palsu”perusahaan berplat merah itu. Disebutnya, saat ini pihaknya juga tengah melakukan investigasi kepada Perusda AKU yang disebutnya sudah menerima lebih dari Rp 31 milliar dari APBD Kaltim dalam bentuk surat penyertaan modal.

“Sampai saat ini hasilnya belum ada kelihatan, laporan keuangannya juga belum kami terima. Saat ini, kami sudah membentuk tim investigasi berdasarkan surat keputusan Gubernur untuk melakukan pemeriksaan dilapangan terkait aset-aset daerah ini," kata Nazrin, saat ditemui usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi II pada Senin (2/12).

Baca Juga : Semangat Keterbukaan, Komisi II Minta Biro Ekonomi Berinovasi

Meski begitu, Nazrin menuturkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan perwakilan Perusda AKU. Disebutnya, Perusda yang kini berada dalam radar tim investigasi bentukan Gubernur Kaltim itu, menyanggupi untuk mengembalikan modal yang disertakan oleh Pemerintah. 

“Ada kesanggupan dari mereka untuk mengembalikan,tapi kami belum berhitung secara total ya, artinya baru berhitungnya Rp 32 milliar, padahal uang itu kan sudah lama,” jelasnya.

Terkait itu, dikatakan Nazrin pihaknya akan segera melakukan tinjauan langsung ke lapangan, itu sekaligus dikatakannya untuk memastikan ketidakjelasan alamat perusda bermasalah tersebut.