search

DPRD Kaltim

sanksi penabrak jembatan mahakamjembatan mahakam ditabrakdprd kaltimkomisi tiga dprd kaltimsungai mahakamsamarinda

Jembatan Mahakam Ditabrak Hingga 16 Kali, Komisi III DPRD Kaltim Akan Libatkan Kepolisian dan Siapkan Sanksi

Penulis: Presisi 1
Senin, 25 November 2019 | 879 views
Jembatan Mahakam Ditabrak Hingga 16 Kali, Komisi III DPRD Kaltim Akan Libatkan Kepolisian dan Siapkan Sanksi
Komisi III DPRD Kaltim saat melakukan hearing terkait kasus penabrakan Jembatan Mahakam, Senin (25/11)

Presisi - Suasana sempat memanas, saat Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), memanggil beberapa pihak terkait, akibat Jembatan Mahakam kembali ditabrak kapal pengangkut berupa ponton yang melintas di Sungai Mahakam, Samarinda. 

Dari sekian banyak pernyataan yang disampaikan, baik dari pihak BPJN XII, KSOP Samarinda dan Pelindo IV Cabang Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim, mengaku tidak puas dan memutuskan untuk melibatkan pihak kepolisian untuk melakukan investigasi atas penabrakan Jembatan Mahakam pada 17 November lalu. 

Akibatnya, Pier 3 Jembatan Mahakam sisi hilir sempat goyang dan pecah dari hantaman yang cukup keras, setelah tertabrak oleh tongkang BG Financia 37 yang ditarik tugboat Entebe Emerald 59 pada pukul 20.15 Wita.

"Kami ingin, ada penindakan hukum yang jelas.  Karena sepanjang tahun 2019 ini saja, sudah 3-4 kali Jembatan Mahakam ditabrak,"  tegas Ketua Komisi III. 

Terkait sanksi, Politikus Golkar ini menyerahkan seutuhnya kepada pihak Kepolisian, melalui investigasi yang nantinya akan dilaksanakan. 

"Apakah ini sanksinya perdata, apa pidana atau ke mahkamah pelayaran," tutur Hasan, menyampaikan maksud hearing Komisi III,  yang berlangsung hingga siang tadi. 

Berdasarkan catatan yang terungkap dalam hearing ini, tercatat Jembatan Mahakam tertabrak sebanyak 16 kali, sejak bulan Juni 2006 hingga November 2019.

"Jembatan Mahakam ini kan vital, sedangkan vender-vender yang tertabrak beberapa kali itu bahkan turut merubah konstruksi. Kalau sewaktu-waktu ditutup jika memang dibutuhkan, ya tidak masalah," lugasnya, sembari menegaskan ulang agar para penabrak Jembatan Mahakam ditindak secara tegas. 

Hal senada, turut ditegaskan pula oleh Ketua Fraksi PKB Kaltim, Syafruddin. Secara tegas, dirinya meminta agar para pelaku penabrakan jembatan, diberi sanksi tegas, mulai dari pencabutan izin operasional dan pidana. 

"Karena, ini perstiwa yang berulang-ulang terjadi, sehingga kalau kita tidak memberi efek jerah kepada para pelaku, mereka akan terus menerus menganggap enteng persoalan ini," tegasnya. 

Mengaku khawatir jika hal yang sama kembali terjadi, Ketua Fraksi PKB yang akrab disapa Bang Udin meminta, agar seluruh pihak yang hadir dalam hearing tersebut, menandatangani berita acara, sebagai kesepakatan bersama, antara DPRD Kaltim serta seluruh stakeholder agar kasus penabrakan jembatan ini tidak sampai mengancam nyawa masyarakat.

"Karena jelas, jika kasus ini kita biarkan terus menerus, maka akan jatuh korban nyawa. Jika hal itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab," tuturnya.