Tingkatkan Pemahaman, Anggota DPRD Kaltim Hadiri Orientasi yang Digelar Kemendagri.
Penulis: Presisi 1
Rabu, 09 Oktober 2019 | 713 views
Presisi.co - 55 Anggota DPRD Kaltim Selasa (8/10) pagi, ikut serta dalam Orientasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Tahun 2019 yang dilaksanakan di oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM),Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) RI.
Dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Teguh Setyabudi. Orientasi yang berlangsung selama tiga hari tersebut, turut dihadiri pula oleh Anggota DPRD Provinsi se Indonesia.
Dalam sambutannya, Teguh menyampaikan tujuan digelarnya orientasi tersebut ialah untuk mengenalkan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Selanjutnya, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI. Terakhir ialah meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan Kebangsaan,” sebutnya.
Adapun materi orientasi yang dibagikan kepada anggota DPRD, ditambahkan Teguh mencakup tentang 4 pilar kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
“Selain itu, ada juga materi tentang internalisasi integritas, sistem pemerintahan indonesia, hubungan kerja antara DPRD dan kepala daerah, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah serta isu-isu aktual,” lanjutnya.
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang saat itu hadir dalam orientasi menilai bahwa, kegiatan tersebut penting untuk dijalani dalam rangka meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Anggota DPRD Kaltim dalam menjalankan tugas-tugas kedewanan.
“Sasaran orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD provinsi sendiri, pertama untuk meningkatkan pemahaman tentang peran dan fungsi anggota DPRD. Selain itu, mendorong anggota DPRD agar lebih berperan aktif dalam perumusan kebijakan, pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah,” jelas Makmur.
Politikus Golkar ini berharap, ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dalam acara orientasi anggota DPRD Provinsi dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
“Sehingga amanat yang diberikan oleh rakyat dapat dipertanggunjawabkan kelak,” tandasnya. (adv/hms6/presisi1)