search

Berita

Hak AngketAksi 21 AprilAksi 214Rudy Mas'udHasanuddin Mas'udDPRD KaltimAliansi rakyat Kaltim

Dari Aksi 21 April, Aliansi Rakyat Kaltim Suarakan Pencerdasan Hak Angket di Tiga Titik Ini!

Penulis: Akmal Fadhil
Rabu, 29 April 2026 | 95 views
Dari Aksi 21 April, Aliansi Rakyat Kaltim Suarakan Pencerdasan Hak Angket di Tiga Titik Ini!
Salah satu poster yang dibawa mahasiswa dalam Aksi Pencerdasan di Simpang Tiga Lembuswana. (Presisi.co/Akmal).

Samarinda, Presisi.co – Gelombang tekanan terhadap DPRD Kalimantan Timur kembali berlanjut pascaaksi 214 mahasiswa beberapa waktu lalu.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kaltim menggelar “aksi pencerdasan” di sejumlah titik strategis di Samarinda, Rabu 29 April 2026, untuk mendesak DPRD segera menggunakan hak angket.

Aksi digelar di Simpang Lembus, Simpang Mesra, dan Simpang Tiga Samarinda Seberang.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa tidak hanya menyampaikan orasi, tetapi juga melakukan edukasi publik mengenai hak angket sebagai instrumen pengawasan legislatif terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Alfian Wirasaguna, mengatakan hak angket merupakan hak konstitusional DPRD yang dapat digunakan untuk mengusut dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah.

“Dasarnya jelas, diatur dalam undang-undang. Hak angket adalah bentuk pengawasan total terhadap kebijakan eksekutif yang diduga bermasalah,” ujarnya.

Mahasiswa menilai kondisi Kalimantan Timur saat ini sedang menghadapi krisis kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Mereka menuding sejumlah kebijakan tidak berpihak kepada masyarakat dan diduga sarat kepentingan kelompok tertentu.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Selain itu, mereka juga menyerukan penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta meminta dugaan pelanggaran yang terjadi diusut secara terbuka.

“Audit total harus dilakukan. Kebijakan tidak boleh hanya menguntungkan elit, tapi harus berpihak pada rakyat,” tegas Alfian.

Mahasiswa juga mengingatkan DPRD Kaltim agar tidak bersikap pasif terhadap tuntutan publik.

Menurut mereka, sikap diam legislatif dapat dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap mandat rakyat.

“DPRD harus bersikap. Jangan diam. Gunakan hak angket sebagai bukti keberpihakan pada rakyat,” seru massa aksi.

Aliansi Rakyat Kaltim memastikan aksi tersebut menjadi bagian dari rangkaian gerakan lanjutan dan akan terus dilakukan hingga DPRD mengambil langkah konkret terkait tuntutan hak angket. (*)

Editor: Redaksi