Akademisi Untag 45 Samarinda: Permintaan Maaf Rudy Mas'ud Harus Bebas dari Tekanan Publik
Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 28 April 2026 | 93 views
Akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Fatimah Asyari. (Dok. Pribadi)
Samarinda, Presisi.co - Akademisi Universitas 17 Agustus (Untag) Samarinda, Fatimah Asyari, menilai langkah Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyampaikan permintaan maaf serta mengambil tindakan korektif perlu dimaknai lebih dari sekadar respons atas tekanan publik.
Menurutnya, situasi ini merupakan momentum penting untuk membenahi tata kelola pemerintahan secara menyeluruh.
Fatimah menegaskan, polemik yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan isu renovasi semata, melainkan menjadi indikator adanya persoalan mendasar dalam sistem pengelolaan anggaran daerah.
“Ini adalah alarm keras bagi sistem. Persoalannya bukan hanya pada kebijakan, tetapi pada mekanisme yang memungkinkan kebijakan yang kurang sensitif terhadap kepentingan publik tetap berjalan,” ujarnya Selasa 28 April 2026.
Ia menjelaskan, dalam prinsip Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik, khususnya asas kecermatan dan akuntabilitas, setiap program seharusnya diuji sejak tahap perencanaan.
Selain itu, anggaran perlu disusun berdasarkan prioritas kepentingan publik.
Menurutnya, jika polemik baru muncul setelah proyek berjalan, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya keputusan akhir, tetapi juga sistem pengawasan sejak tahap awal.
Lebih lanjut, Fatimah menyebut kondisi ini sebagai kesempatan bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Ia mendorong adanya reformasi nyata, antara lain melalui perbaikan perencanaan anggaran dengan melibatkan uji kepatutan publik serta penguatan kontrol internal dan eksternal sejak awal.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya standarisasi fasilitas pejabat guna memperjelas batas antara kebutuhan dinas dan non dinas, sehingga tidak menimbulkan ruang abu-abu yang berpotensi memicu polemik.
Transparansi anggaran juga dinilai perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat mengakses informasi secara terbuka.
Di sisi lain, Fatimah menyoroti peran DPRD yang dinilai perlu diperkuat, terutama dalam fungsi pengawasan.
Ia menilai, DPRD tidak seharusnya hanya bersikap reaktif setelah isu mencuat, melainkan aktif mengawal sejak tahap perencanaan kebijakan.
“Jika pengawasan hanya dilakukan setelah polemik terjadi, maka fungsi kontrol kehilangan makna strategisnya,” katanya. (*)
Editor: Redaksi
Ia juga mengapresiasi tingginya kepedulian masyarakat dan mahasiswa terhadap isu tata kelola pemerintahan.
Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya konsistensi dalam mengawal isu tersebut agar tidak berhenti pada respons sesaat.
“Perubahan sistem tidak lahir dari satu gelombang kritik, tetapi dari pengawasan yang berkelanjutan dan terarah,” pungkasnya.