DPRD Kukar Soroti Penutupan 6 Dapur MBG, Minta BGN Segera Siapkan Solusi
Penulis: Umar Daud Muhammad
Sabtu, 11 April 2026 | 79 views
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang.(Presisi.co/Daud)
Tenggarong, Presisi.co – Anggota Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang, menanggapi penghentian sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tiga kecamatan di Kukar.
Penutupan tersebut dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) lantaran pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi standar. Kebijakan itu tertuang dalam surat bernomor 1204/D.TWS/3/2026 yang ditujukan kepada enam SPPG di Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, dan Muara Badak.
Desman menegaskan, langkah penutupan merupakan kewenangan penuh BGN sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Penutupan SPPG itu kewenangan BGN. Tentu mereka memiliki dasar dalam mengambil langkah, termasuk terhadap SPPG yang dianggap bermasalah,” ujarnya, Sabtu 11 April 2026.
Ia menilai, keputusan tersebut tidak diambil tanpa alasan. Menurutnya, BGN kemungkinan menemukan ketidaksesuaian terhadap standar yang telah ditetapkan, khususnya dalam pengelolaan limbah.
Desman menekankan bahwa aspek IPAL merupakan komponen krusial dalam operasional SPPG. Pengelolaan limbah, kata dia, harus dilakukan secara ketat untuk mencegah dampak terhadap lingkungan.
“Pengelolaan IPAL harus benar-benar aman, tidak mencemari lingkungan, dan tidak membahayakan ekosistem sekitar,” tegasnya.
Atas dasar itu, ia mengapresiasi langkah evaluasi yang dilakukan BGN terhadap SPPG yang belum memenuhi standar.
Meski demikian, Desman mengingatkan agar BGN tidak hanya fokus pada persoalan IPAL, tetapi juga memperhatikan kualitas layanan lainnya, termasuk menu makanan dalam program MBG.
“Selama ini juga ada keluhan masyarakat terkait menu makanan. Padahal sudah ada standar yang harus dipenuhi. Ini juga perlu jadi perhatian,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai penutupan enam SPPG ini menjadi tantangan dalam pelaksanaan program MBG di Kukar, terutama di wilayah dengan keterbatasan fasilitas seperti Muara Badak.
Karena itu, ia mendorong agar penutupan tersebut diiringi solusi yang jelas agar program tetap berjalan optimal.
“Kalau sifatnya sementara, perbaikan harus segera dilakukan dengan target waktu yang jelas. Tapi kalau permanen, harus ada alternatif, misalnya membuka SPPG baru yang memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia berharap, program MBG tidak terhenti akibat persoalan teknis, melainkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan.
“Kita serahkan ke BGN, dan saya yakin mereka punya solusi terbaik agar program ini tetap berjalan,” pungkasnya.