search

Berita

Kredit Pemkab KukarBankaltimtaraDPRD KaltimHasanuddin Mas'ud

Antisipasi Gagal Bayar Kredit Pemda di Bankaltimtara, Ketua DPRD Kaltim Panggil Pihak Terkait

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Antisipasi Gagal Bayar Kredit Pemda di Bankaltimtara, Ketua DPRD Kaltim Panggil Pihak Terkait
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terkait kebijakan pinjaman daerah yang dilakukan di tengah proses pergantian Direktur Utama Bankaltimtara.

Hasanuddin menegaskan, langkah tersebut menimbulkan kekhawatiran karena dinilai belum sepenuhnya memenuhi asas kehati-hatian serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Ia merujuk pada pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap kebijakan keuangan daerah.

“Ini yang menjadi kekhawatiran kita. Asas kehati-hatian harus dijalankan, seperti yang disampaikan OJK, termasuk tata kelola yang transparan dan akuntabel,” ujarnya Selasa 31 Maret 2026.

Menurutnya, kondisi ini semakin krusial karena tidak hanya Kukar yang berencana melakukan pinjaman.

Beberapa daerah lain di Kalimantan Timur, seperti Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Barat (Kubar), juga disebut akan mengikuti langkah serupa.

Ia mengingatkan, tanpa kejelasan regulasi, kebijakan pinjaman daerah berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hamas sapan akrabnya, kata dia, tidak ingin dianggap melakukan pembiaran terhadap kebijakan yang berisiko.

“Kita takut nanti DPRD dianggap melakukan pembiaran. Makanya semua pihak kita panggil untuk klarifikasi,” tegasnya.

DPRD Kaltim saat ini masih menunggu hasil konsultasi dengan Kementerian Keuangan terkait kejelasan regulasi dan mekanisme pinjaman tersebut.

Hamas menyebut, pinjaman yang telah dicairkan oleh Kukar bahkan mencapai sekitar Rp820 miliar, mendekati Rp1 triliun.

Ia menilai, proses pengambilan keputusan yang dinilai minim pelibatan pihak terkait, termasuk pemerintah provinsi.

Bahkan, menurutnya, kebijakan tersebut hanya melibatkan jajaran direksi internal bank.

“Gubernur saja tidak tahu, apalagi DPRD. Ini hanya di level direksi. Kalau terjadi gagal bayar, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan tanggung jawab direksi jika terjadi risiko kredit macet, mengingat keterbatasan pertanggungjawaban sesuai aturan dalam undang-undang perseroan terbatas.

DPRD Kaltim, lanjut Hasanuddin, akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan regulasi dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kita sama-sama kawal. Ini masih berproses, kita lihat nanti bagaimana hasilnya,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi