Dirut Bank Kaltimtara Tanggapi Isu Pergantian, Tegaskan Ikuti Keputusan Pemegang Saham
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Direktur Utama Bank Kaltimtara Muhammad Yamin saat diwawancarai usai mengikuti RDP di DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal).
Samarinda, Presisi.co - Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhammad Yamin, akhirnya angkat bicara terkait wacana pergantian pucuk pimpinan yang mencuat dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Yamin menegaskan bahwa pergantian direksi merupakan kewenangan penuh para pemegang saham dan harus melalui mekanisme resmi dalam RUPS. Ia pun menyatakan akan menghormati setiap keputusan yang diambil.
“Pergantian direksi itu adalah hak pemegang saham dan tentu harus diputuskan melalui RUPS. Saya akan mengikuti apa pun keputusan yang ditetapkan,” ujarnya Senin, 30 Maret 2026.
Terkait berbagai isu yang berkembang, termasuk kinerja perusahaan dan proses hukum yang tengah berjalan, Yamin meminta semua pihak menghormati proses yang ada.
Menurutnya, operasional Bank Kaltimtara selama ini tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Kita hargai saja proses hukum yang sedang berjalan. Selama ini perusahaan tetap berproses sebagaimana mestinya,” katanya.
Menanggapi sorotan terhadap penurunan dividen, Yamin mengaitkannya dengan kondisi ekonomi yang turut memengaruhi kinerja perusahaan.
Ia menyinggung adanya perlambatan sejumlah indikator ekonomi daerah yang berdampak pada performa perusahaan.
“Kondisi ekonomi memang berpengaruh. Kita tahu pertumbuhan ekonomi daerah juga mengalami penurunan, sehingga berdampak pada kinerja,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud disebut mendorong percepatan pergantian direktur utama Bank Kaltimtara.
Hal tersebut disampaikan kepada para pemegang saham dalam RUPS Bank Kaltimtara Tahun Buku 2025 yang digelar di Balikpapan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Informasi yang dihimpun menyebutkan proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) calon pengganti direktur utama telah rampung di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dua nama yang dinyatakan lolos adalah Romy Wijayanto dan Amri Mauraga.
Sebagai informasi, Yamin saat ini tengah menjalani periode kedua kepemimpinannya untuk masa jabatan 2024–2028 setelah sebelumnya menjabat sejak 2020.
Dengan demikian, sisa masa jabatannya masih sekitar dua tahun ke depan.
Meski demikian, Yamin enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait isu pergantian tersebut dan memilih menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan para pemegang saham.
“Saya serahkan semua pada mekanisme dan keputusan pemegang saham,” tutupnya. (*)