Di Hadapan Pemilik SKTUB, Andi Harun Tegaskan Lapak Pasar Pagi Tidak Disewakan
Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 2 views
Audiensi pedagang Pasar Pagi pemilik SKTUB bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun di Balai Kota Samarinda. (Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co — Ratusan pedagang Pasar Pagi pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berjualan (SKTUB) beraudiensi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Balai Kota Samarinda, Selasa 10 Februari 2026. Mereka meminta kepastian hak untuk kembali berjualan usai revitalisasi Pasar Pagi.
Audiensi berlangsung di halaman Balai Kota meski diguyur gerimis. Dalam pertemuan itu, Andi Harun menegaskan pengelolaan Pasar Pagi tidak menggunakan sistem sewa lapak.
Ia menjelaskan, Pasar Pagi merupakan aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota Samarinda, sehingga pedagang nantinya hanya dikenakan retribusi sesuai peraturan daerah.
“Tidak ada istilah disewakan. Yang ada hanya retribusi, dan itu sesuai Perda serta tidak memberatkan pedagang,” tegasnya.
Andi Harun juga mengingatkan pedagang agar waspada terhadap pihak di luar pemerintah yang menawarkan penyewaan lapak. Menurutnya, praktik tersebut melanggar hukum dan berpotensi masuk ranah pidana.
“Kalau ada pihak lain yang menyewakan lapak, itu pelanggaran hukum. Bisa dikualifikasikan sebagai penggelapan atau penipuan,” ujarnya.
Ia menekankan, lapak Pasar Pagi diperuntukkan langsung bagi pedagang, bukan untuk dikuasai oknum atau diborong lalu disewakan kembali dengan harga lebih tinggi.
Pemkot Samarinda, lanjutnya, kini tengah melakukan inventarisasi serta penelitian terhadap keabsahan SKTUB yang beredar, termasuk kemungkinan adanya dokumen tidak sah.
“Kami teliti apakah ada SKTUB palsu atau pihak yang bertindak seolah-olah sebagai pemilik lapak. Kalau ada, jelas bertentangan dengan hukum,” katanya.
Sementara itu, perwakilan pedagang SKTUB, Ade Marya Ulfah, mengapresiasi diterimanya aspirasi pedagang oleh wali kota. Ia menyebut terdapat 379 pedagang yang meminta hak berjualan dikembalikan.
“Alhamdulillah hari ini kami diterima Pak Wali Kota. Prinsipnya kami ingin komunikasi dan mencari solusi terbaik,” ucapnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Samarinda untuk pendataan dan penyeleksian ulang pedagang.
“Besok kami koordinasi dengan Disdag untuk pendataan dan penyeleksian kembali 379 pedagang SKTUB,” pungkasnya. (*)