search

Berita

Pemprov KaltimSeno AjiJembatan MahuluJalur HukumKementerian PerhubunganKSOP Samarinda

Pemprov Kaltim Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Insiden Jembatan Mahulu

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Pemprov Kaltim Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Insiden Jembatan Mahulu
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji saat diwawancarai. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim, akan menempuh langkah pidana dan perdata terkait insiden tongkang yang hanyut dan menabrak jembatan akibat tali tambat yang putus.

Menurut Seno Aji, alasan putusnya tali tambat karena tabrakan antar tongkang merupakan urusan pihak perusahaan dan tidak bisa dijadikan pembenaran.

Fokus utama Pemprov, kata dia, adalah keamanan dan keutuhan jembatan sebagai aset vital milik provinsi.

“Alasan itu klasik dan itu urusan mereka. Urusan kita adalah bagaimana jembatan tetap aman,” tegas Seno Aji pada Senin 26 Januari 2026 

Ia menjelaskan, saat ini dua tongkang yang terlibat telah ditahan, sementara Pemprov Kaltim telah meminta KSOP dan Pelindo untuk segera melakukan investigasi menyeluruh atas kejadian tersebut.

Sebagai langkah pengamanan, Pemprov Kaltim menutup sementara akses jembatan bagi kendaraan berat, terutama alat berat yang sebagian besar diperuntukkan bagi aktivitas pertambangan.

“Untuk sementara alat-alat berat tidak kita izinkan melintas. Kita utamakan keselamatan jembatan dan kepentingan masyarakat, khususnya distribusi barang-barang kecil,” ujarnya.

Terkait penindakan, Seno Aji menegaskan Pemprov akan melaporkan kasus ini secara pidana dan perdata.

Jalur perdata ditempuh untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan jembatan, sementara pidana terkait dugaan kelalaian dalam pengamanan tongkang.

“Ini aset provinsi. Perdatanya soal ganti rugi penabrakan, pidananya karena lalai mengamankan tongkang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Seno Aji juga mengungkapkan rencana Pemprov Kaltim untuk mengelola titik tambat secara mandiri.

Pemprov telah melakukan rapat koordinasi dengan KSOP dan meminta penunjukan resmi dari Kementerian Perhubungan agar pengelolaan tambat dapat dialihkan.

“Kalau dikelola Perusda, Pemprov Kaltim bisa bertanggung jawab penuh terhadap keutuhan jembatan,” katanya.

Namun hingga kini, permintaan tersebut belum mendapat respons. Meski demikian, Pemprov Kaltim telah menyiapkan lokasi titik tambat dan siap membangunnya setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Perhubungan. (*)

Editor: Redaksi