Ragam Pendapat Elite Kaltim soal Pilkada Melalui DPRD, Efisiensi atau Kemunduran Demokrasi?
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Ilustrasi Pilkada Melalui DPRD. (Sumber: Internet)
Samarinda, Presisi.co - Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memantik perdebatan tajam di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sejumlah partai politik dan pejabat daerah menyatakan dukungan, sementara sebagian lainnya menilai usulan tersebut sebagai langkah mundur demokrasi.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, secara pribadi menyatakan dukungannya terhadap Pilkada tidak langsung sebagaimana diwacanakan Presiden Prabowo Subianto.
Politikus Partai Golkar itu, menilai DPRD memiliki kapasitas untuk menilai figur kepala daerah secara lebih terukur.
“Ini masih sebatas wacana. Namun secara pribadi saya mendukung, karena DPRD dapat lebih terukur dalam menentukan figur pemimpin,” ujar Hasanuddin Mas’ud beberapa waktu lalu.
Menurut Hamas, kekhawatiran soal hilangnya kedaulatan rakyat tidak sepenuhnya tepat.
Ia menegaskan bahwa DPRD merupakan representasi masyarakat yang telah memperoleh mandat langsung melalui pemilihan legislatif.
“DPRD adalah wakil rakyat. Mereka sudah memperoleh kepercayaan dari masyarakat di tiap wilayah,” lanjutnya.
Sikap tersebut sejalan dengan arah kebijakan Partai Golkar di tingkat nasional. Golkar menjadi salah satu dari empat partai politik yang secara terbuka mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Wacana itu kembali digaungkan Ketua DPP Golkar Bahlil Lahadalia pada peringatan HUT ke-61 Golkar, Desember 2025, di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Di Kalimantan Timur, Gubernur Rudy Mas’ud, yang juga kader Golkar, disebut turut mengikuti keputusan partai pusat.
Dengan demikian, baik unsur eksekutif maupun legislatif dari Golkar di Kaltim memiliki pandangan serupa terkait wacana tersebut, meski usulan itu kerap dikritik karena dinilai mengurangi hak demokrasi rakyat.
Selain Golkar, partai politik lain seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap Pilkada tidak langsung.
Wacana tersebut bahkan diharapkan bisa mulai diberlakukan pada 2026.
Hingga kini, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang secara tegas menyatakan penolakan, sementara Partai Demokrat, yang sebelumnya menolak, disebut-sebut mulai melunak dan berpotensi berbalik arah.
PDI Perjuangan: Langkah Mundur Demokrasi
Penolakan keras datang dari PDI Perjuangan Kalimantan Timur. Partai berlambang banteng moncong putih itu menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD berpotensi memangkas ruang partisipasi rakyat.
Wakil Ketua DPRD Kaltim sekaligus Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan pilar penting demokrasi yang tidak boleh ditarik mundur.
“Kami PDI Perjuangan menolak usulan tersebut. Pemilihan pimpinan eksekutif harus tetap dipilih langsung oleh masyarakat,” tegas Ananda.
Menurutnya, kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat, sehingga hak politik warga negara harus dijaga.
Ia menilai pengalihan mekanisme pemilihan ke DPRD justru akan menurunkan partisipasi publik secara signifikan.
“Kalau dipilih lewat DPRD, partisipasi rakyat jelas berkurang. Masyarakat seharusnya yang menentukan, dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya.
Ananda menegaskan, sikap DPD PDI Perjuangan Kaltim tidak berubah dan konsisten menolak Pilkada tidak langsung.
PAN dan Gerindra Soroti Regulasi dan Efisiensi
Pandangan berbeda disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim dari PAN, Darlis Pattalongi.
Ia menilai polemik Pilkada langsung versus tidak langsung seharusnya ditempatkan dalam kerangka hukum dan kelembagaan.
“Secara regulasi, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dibenarkan undang-undang,” kata Darlis.
Menurutnya, DPRD sebagai lembaga representatif tetap membawa prinsip kedaulatan rakyat. Ia juga mempertanyakan anggapan bahwa Pilkada langsung selalu melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas.
“Pengalaman selama ini menunjukkan Pilkada langsung juga belum tentu melahirkan pemimpin yang lebih berkualitas,” ucapnya.
Sebagai kader PAN, Darlis menegaskan sikap politiknya akan mengikuti keputusan pimpinan pusat partai.
“Apapun kebijakan yang diputuskan di tingkat nasional akan kami sampaikan ke masyarakat sebagai pilihan terbaik,” katanya.
Sementara itu, DPD Partai Gerindra Kalimantan Timur juga menyatakan sikap mengikuti keputusan DPP.
Ketua DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa struktur partai di daerah tidak akan mengambil posisi di luar kebijakan pusat.
“Kita ikut pemerintah pusat. Kalau keputusan pemerintah pusat seperti apa, semua daerah akan mengikuti. Untuk DPD Gerindra sendiri, tentu kami mengikuti DPP,” ujar Seno Aji saat ditemui awak media.
Seno menyebut Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, telah menyampaikan sikap resmi partai yang mendukung mekanisme Pilkada melalui DPRD.
Salah satu pertimbangan utama, kata dia, adalah efisiensi anggaran negara.
“Kalau dilihat dari sisi keuangan, untuk menekan anggaran, saya pikir itu sangat relevan,” katanya.
Menurut Seno, tingginya biaya politik dalam Pilkada langsung menjadi beban serius bagi keuangan negara dan daerah.
“Biaya politiknya bisa ditekan dan dialihkan melalui mekanisme di DPRD, seperti yang menjadi dasar pemikiran di tingkat pusat,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat dan akan menjadi kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah.
Demokrasi vs Efisiensi
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD kini kembali menjadi perdebatan nasional. Di satu sisi, pendukung menilai mekanisme tersebut lebih efisien, terukur, dan mampu menekan biaya politik.
Di sisi lain, penentangnya melihat usulan ini sebagai kemunduran demokrasi yang menggerus hak rakyat untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Di Kalimantan Timur, perdebatan itu mencerminkan tarik-menarik antara kepentingan efisiensi politik dan prinsip partisipasi rakyat. Dua nilai yang hingga kini masih mencari titik temu dalam sistem demokrasi Indonesia. (*)