Penulis: Akmal Fadhil
SAMARINDA, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, menilai potensi zakat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim belum tergarap maksimal.
Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mengaktifkan dan mengoptimalkan peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing instansi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan UPZ seharusnya menjadi instrumen utama dalam mengoordinasikan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi ASN muslim yang telah memenuhi batas nisab.
Dengan sistem penghimpunan terintegrasi melalui Badan Amil Zakat Nasional Kalimantan Timur, pengumpulan dana dinilai bisa lebih terstruktur dan berdampak luas.
Menurut Darlis, sentralisasi pembayaran zakat melalui UPZ akan memudahkan pendataan serta memastikan distribusi bantuan berjalan lebih tepat sasaran.
Dana yang terkumpul dapat dialokasikan untuk program pemberdayaan ekonomi masyarakat maupun bantuan sosial bagi warga kurang mampu.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana ZIS oleh Baznas Kaltim telah didukung sistem tata kelola yang jelas.
“Transparansi dan akuntabilitas, menjadi landasan penting agar para muzakki merasa aman dalam menunaikan kewajibannya,” tegasnya Rabu, 18 Februari 2026.
Meski demikian, DPRD mencatat realisasi penghimpunan ZIS saat ini belum sebanding dengan potensi yang ada.
Tingkat penghasilan ASN di Kaltim yang relatif tinggi dinilai menjadi peluang besar untuk meningkatkan penerimaan zakat daerah.
Karena itu, DPRD mendorong OPD lebih proaktif memperkuat UPZ, baik dari sisi administrasi maupun sosialisasi kepada pegawai.
Sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas diharapkan mampu mengoptimalkan potensi zakat guna mendukung kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur. (*)
Editor: Redaksi




