search

Berita

Jembatan MahuluDinas PUPR-Pera KaltimPemprov KaltimUji Struktur JembatanJembatan Ditabrak Tongkang

Hasil Uji Dinamis Struktur Jembatan Mahulu Bakal Disampaikan Setelah Proses Analisis Selesai

Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Hasil Uji Dinamis Struktur Jembatan Mahulu Bakal Disampaikan Setelah Proses Analisis Selesai
Dinas PUPR-Pera Kaltim saat melakukan uji beban di Jembatan Mahulu. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), memilih bersikap hati-hati dalam menyikapi hasil pemeriksaan struktur Jembatan Mahulu pasca insiden tabrakan tongkang.

Meski kajian teknis belum rampung sepenuhnya, jembatan tersebut untuk sementara masih dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya kendaraan ringan.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim, memastikan pembukaan terbatas ini dilakukan sembari menunggu hasil akhir analisis uji struktur dinamis. Untuk sementara, hasil tersebut masih dalam tahap pengolahan data.

Uji struktur tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 17 Januari 2026, selama sekitar tiga jam, mulai pukul 09.40 hingga 12.40 WITA. 

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas dua insiden benturan tongkang terhadap jembatan yang terjadi pada 23 Desember 2025 dan 4 Januari 2026.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR-Pera Kaltim, Muhammad Muhran, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi aktual struktur jembatan.

“Pengujian ini kami lakukan agar keputusan yang diambil benar-benar berbasis data teknis. Saat ini hasilnya masih berupa data mentah dan belum bisa disimpulkan,” kata Muhran usai pengujian.

Ia menjelaskan, tim teknis melakukan dua jenis pemeriksaan, yakni uji dinamis dan non-destructive test (NDT).

Kedua metode tersebut digunakan untuk mendeteksi perubahan perilaku struktur tanpa merusak elemen jembatan.

Dalam uji dinamis, tim menggunakan metode impuls dengan memanfaatkan kendaraan berat yang digerakkan secara terkontrol untuk menimbulkan getaran.

Selanjutnya, dilakukan uji lalu lintas alami dengan membiarkan kendaraan melintas normal, hampir sekitar satu jam dibuka untuk merekam respons getaran jembatan dalam kondisi operasional sehari-hari.

Pengujian ini melibatkan tim ahli independen yang dipimpin oleh Akhmad Aminullah, konsultan struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM), serta didampingi oleh jajaran teknis DPUPR-Pera Kaltim. 

Proses pengamanan dan pengaturan lalu lintas turut melibatkan Dinas Perhubungan dan kepolisian, serta mendapat pengawasan dari DPRD dan Kejaksaan Tinggi.

Aminullah menjelaskan bahwa data getaran yang terekam akan digunakan untuk membaca frekuensi alami jembatan.

Nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan data desain awal dan hasil pengujian terdahulu.

“Kalau perbedaannya masih dalam batas toleransi, sekitar plus minus lima persen, maka secara teknis struktur masih dapat dikategorikan aman,” ujarnya.

Pengukuran dilakukan pada sejumlah titik strategis, termasuk di bagian tengah bentang utama dan beberapa segmen lainnya. 

Seluruh data tersebut masih memerlukan analisis lanjutan sebelum menghasilkan kesimpulan resmi.

Sambil menunggu hasil final, Muhran menegaskan bahwa Jembatan Mahulu tetap dapat dilalui kendaraan penumpang. 

Namun, pembatasan ketat diberlakukan untuk kendaraan berat demi menjaga faktor keselamatan.

“Kami masih membatasi kendaraan berat. Untuk sementara, yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan ringan, dengan acuan beban gandar maksimal delapan ton,” tegasnya.

Koordinasi lanjutan terkait pengaturan lalu lintas kendaraan berat akan dilakukan bersama instansi terkait, mengingat Jembatan Mahulu memiliki peran penting sebagai penghubung utama di wilayah tersebut.

“Hasil analisis nantinya akan menjadi dasar apakah diperlukan langkah teknis tambahan atau rekayasa lalu lintas,” tutup Muhran.

DPUPR-Pera Kaltim menargetkan hasil resmi uji struktur dinamis Jembatan Mahulu dapat disampaikan kepada publik dalam waktu sekitar satu minggu setelah seluruh proses analisis teknis selesai dilakukan. (*)

Editor: Redaksi