search

Berita

Pemprov KaltimTekanan FiskalTransfer ke DaerahSri Wahyuni

Siasat Pemprov Kaltim Perkuat Kemandirian Fiskal di Tengah Penyusutan APBD

Penulis: Akmal Fadhil
20 jam yang lalu | 197 views
Siasat Pemprov Kaltim Perkuat Kemandirian Fiskal di Tengah Penyusutan APBD
Sri Wahyuni, Sekda Kalimantan Timur. (Presisi.co/Akmal)

Samarinda, Presisi.co — Penyusutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur (Kaltim) dari Rp21 triliun menjadi Rp15,15 triliun menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah.

Pemerintah menilai kondisi ini sebagai pengingat pentingnya mengurangi ketergantungan pada sektor sumber daya alam (SDA) yang rentan fluktuasi.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, mengatakan dinamika APBD tersebut mendorong pemerintah daerah untuk semakin serius mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, komposisi PAD dan dana transfer pusat sudah menunjukkan keseimbangan yang lebih baik dibandingkan periode sebelumnya.

“Kondisi ini menyadarkan kita bahwa struktur ekonomi daerah harus lebih kokoh. Ketergantungan pada SDA tidak bisa terus dipertahankan karena dampaknya langsung terasa pada APBD,” ujar Sri Wahyuni, Kamis 8 Januari 2026.

Meski menghadapi penyesuaian anggaran, Pemprov Kaltim memastikan agenda pembangunan tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penyesuaian dilakukan pada skala dan volume kegiatan, tanpa menggeser arah kebijakan utama.

Program prioritas seperti GratisPol dan Jospol dipastikan tetap berjalan.

Untuk program GratisPol, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap diberikan kepada mahasiswa Kaltim yang memenuhi ketentuan, dengan skema keberlanjutan hingga semester akhir pada tahun-tahun berikutnya.

“Mahasiswa yang masuk pada 2025 menerima bantuan mulai semester pertama. Ke depan, bantuan akan berlanjut hingga semester delapan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sementara itu, program Jospol juga tetap dilaksanakan dengan penyesuaian jumlah penerima. 

Beberapa kegiatan mengalami efisiensi, termasuk pengurangan kuota pada perjalanan religi, sebagai bagian dari pengaturan ulang belanja daerah.

“Penyesuaian ini bukan menghapus program, tetapi memastikan anggaran digunakan pada sektor yang paling berdampak,” tegas Sri Wahyuni.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Menurut Sri Wahyuni, masih terdapat potensi pajak yang belum tergarap maksimal, baik dari sektor usaha maupun wajib pajak individu. 

Peningkatan kepatuhan pajak dinilai menjadi kunci dalam memperkuat PAD.

Hingga akhir 2025, penerimaan pajak di Kaltim tercatat mencapai Rp18,06 triliun, sementara penerimaan negara secara keseluruhan berada di angka Rp20,73 triliun hingga November 2025.

“Masih ada ruang besar untuk meningkatkan PAD. Ini membutuhkan kesadaran dan kontribusi semua pihak,” katanya.

Terkait dana Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah pusat sebelumnya membuka peluang penambahan alokasi apabila serapan belanja daerah pada triwulan pertama mencapai 30 persen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Kaltim telah menyusun perencanaan kas secara triwulanan serta melakukan evaluasi rutin guna memastikan realisasi belanja sesuai target.

“Kami optimistis jika serapan belanja bisa maksimal, peluang tambahan TKD dari pusat dapat terealisasi,” pungkas Sri Wahyuni. (*)

Editor: Redaksi