DPRD Kaltim Dorong Digitalisasi Budaya Bernilai Ekonomi
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry saat ditemui. (Presisi.co/Akmal)
Presisi.co - Digitalisasi kebudayaan di Kalimantan Timur dinilai perlu diarahkan lebih jauh dari sekadar upaya dokumentasi dan pelestarian.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syarkowi V Zahry, menekankan bahwa transformasi digital di sektor kebudayaan harus mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi para seniman dan pelaku budaya.
Menurut Syarkowi, pemanfaatan teknologi digital membuka ruang baru bagi karya seni dan budaya lokal agar dapat diakses lebih luas, sekaligus berpotensi menjadi sumber penghasilan.
Karena itu, ia mendorong seniman, budayawan, serta instansi terkait untuk aktif mengembangkan digitalisasi sebagai bagian dari ekosistem ekonomi kreatif daerah.
“Digitalisasi budaya bukan hanya soal arsip atau pelestarian, tetapi juga peluang ekonomi. Karya seni yang terdigitalisasi bisa lebih mudah dipasarkan dan memberikan manfaat finansial bagi pelakunya,” ujar Syarkowi Selasa 16 Desember 2025.
Ia menambahkan, upaya tersebut telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi ini, kata dia, menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan pelaku seni untuk mengembangkan model pelestarian budaya yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Politikus Partai Golkar itu menilai, peluang ekonomi dari digitalisasi dapat menjadi jawaban atas persoalan pendanaan yang selama ini kerap dihadapi para pekerja seni dan budayawan.
Namun, keberhasilan langkah tersebut membutuhkan sinergi lintas pihak, mulai dari seniman, lembaga kebudayaan, masyarakat, hingga pemerintah daerah.
“Kalau semua bisa bergerak searah, digitalisasi kebudayaan akan menjadi terobosan penting bagi keberlanjutan dunia seni dan budaya di Kaltim,” katanya.
Lebih lanjut, Syarkowi menyoroti peran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim dalam mendukung kebijakan ini, terutama dari sisi penganggaran.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang, terukur, serta memiliki target dan arah yang jelas agar dukungan anggaran dapat tepat sasaran.
“Komisi IV tentu lebih mudah mendorong alokasi anggaran jika perencanaannya jelas. Jangan sampai pengajuan anggaran dilakukan tanpa konsep dan tujuan yang terukur,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, hingga kini DPRD Kaltim belum menerima pemaparan detail terkait rencana digitalisasi kebudayaan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Karena itu, Syarkowi meminta agar Perda Pemajuan Kebudayaan dijadikan acuan utama dalam penyusunan setiap program.
“Dengan pijakan regulasi yang jelas, output dan outcome program bisa terukur. Digitalisasi budaya jangan sekadar mengikuti tren, tetapi benar-benar memberi dampak nyata,” pungkasnya. (*)