Angka Kecelakaan Kerja Bukan Cuma Statistik, Pemprov Kaltim Dorong Penguatan K3
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Wagub Kaltim saat Apel K3 di Balikpapan. (Istimewa)
Samarinda, Presisi.co - Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan jumlah tenaga kerja terbesar di dunia.
Saat ini, sebanyak 146,54 juta orang bekerja di berbagai sektor, mulai dari industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga jasa dan ekonomi digital.
Besarnya jumlah tenaga kerja tersebut sejalan dengan tingginya intensitas aktivitas kerja setiap hari, yang turut meningkatkan potensi risiko kecelakaan di tempat kerja.
Kondisi ini menjadikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai aspek krusial dalam upaya perlindungan tenaga kerja.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan bahwa penerapan K3 secara nasional masih menghadapi tantangan serius.
Berdasarkan data tahun 2024, tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan di Indonesia.
"Angka ini bukan sekadar statistik. Di balik setiap kasus, ada pekerja yang mengalami penurunan kemampuan kerja, bahkan kehilangan nyawa,” kata Seno Aji saat Apel Bulan K3 di Balikpapan, Sabtu 31 Januari 2026.
Ia menambahkan, kecelakaan kerja tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga membawa konsekuensi luas bagi keluarga dan perusahaan.
Banyak keluarga kehilangan sumber penghidupan akibat kecelakaan fatal, sementara perusahaan menghadapi penurunan produktivitas karena absennya tenaga kerja dan gangguan operasional.
Selain itu, tingginya angka kecelakaan kerja turut menimbulkan beban sosial dan ekonomi bagi negara.
Pemberitaan mengenai kecelakaan kerja dengan korban jiwa dalam beberapa bulan terakhir juga menunjukkan bahwa upaya pencegahan masih perlu diperkuat.
Menurut Seno Aji, penguatan sistem K3 menjadi kebutuhan mendesak guna menekan angka kecelakaan kerja serta memastikan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi para pekerja di seluruh sektor.
“Lingkungan kerja yang aman bukan hanya melindungi pekerja, tetapi juga meningkatkan produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing nasional,” pungkasnya. (*)