Mahasiswa Batal Terima Beasiswa, Anggota DRPD Kaltim Minta Program Gratispol Dievaluasi
Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
H.Baba, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - DPRD Kalimantan Timur mendorong Pemerintah Provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pendidikan Gratispol, menyusul munculnya keluhan mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan pada tahap lanjutan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengatakan persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat, khususnya mahasiswa dan orang tua.
“Program ini sejak awal memiliki ketentuan dan batasan. Karena itu, perlu dievaluasi bagaimana pelaksanaannya di lapangan agar sesuai dengan tujuan awal,” ujar saat dikonfirmasi Jumat 23 Januari 2026.
Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat mahasiswa yang sempat menerima bantuan pada tahap awal.
Namun kemudian tidak lagi masuk dalam daftar penerima, lantaran mengikuti perkuliahan kelas eksekutif sambil bekerja.
Menurut H. Baba, perubahan status tersebut dimungkinkan terjadi pada tahap verifikasi lanjutan.
Pada proses awal, mahasiswa bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat, namun setelah dilakukan penyesuaian data, bantuan tidak lagi dapat diberikan.
Selain itu, H. Baba menegaskan program Gratispol tidak dimaksudkan untuk menanggung seluruh biaya pendidikan tanpa batas.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan besaran dan cakupan bantuan.
“Pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ada program studi tertentu dengan biaya tinggi yang tidak bisa dibiayai penuh,” katanya.
Ia mencontohkan, pada program studi kedokteran, biaya per semester relatif besar sehingga bantuan yang diberikan bersifat parsial.
Kondisi tersebut, menurutnya, kerap memunculkan anggapan bahwa Gratispol tidak sepenuhnya gratis.
Selain faktor akademik dan jenis program studi, pencoretan penerima bantuan juga dapat disebabkan oleh ketidaksesuaian persyaratan administrasi.
Namun hingga kini, DPRD Kaltim masih menunggu penjelasan rinci dari perangkat daerah terkait.
Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen untuk mengawal perbaikan tata kelola program Gratispol, termasuk mendorong transparansi informasi sejak awal pelaksanaan.
“Skema, kriteria, dan batasan harus disampaikan secara jelas agar mahasiswa memahami hak dan kewajibannya sejak mendaftar,” pungkasnya. (*)