DPRD Kaltim Minta Pengembangan RS Korpri Tahap II Ditinjau Ulang
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H.Baba. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co - DPRD Kalimantan Timur, mendorong agar rencana pengembangan tahap II Rumah Sakit (RS) Korpri untuk ditinjau ulang.
Anggaran sebesar Rp98 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk pembangunan gedung baru, dialihkan sementara untuk memperbaiki gedung yang sudah ada, serta melengkapi peralatan medis.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, mengatakan kondisi fasilitas RS Korpri saat ini membutuhkan perhatian serius.
Sejumlah gedung dilaporkan mengalami kerusakan, seperti kebocoran, banjir, hingga retakan, sehingga belum dapat difungsikan secara optimal.
“Kami meminta pemerintah dan PU agar memprioritaskan perbaikan gedung yang ada terlebih dahulu. Banyak bangunan yang rusak dan perlu segera direhabilitasi, sekaligus dilengkapi dengan peralatan medis,” ujar Baba Kamis 22 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, dari rencana 50 tempat tidur yang dimiliki RS Korpri, saat ini hanya 13 bed yang benar-benar bisa digunakan.
Keterbatasan itu, kata dia, disebabkan oleh kondisi ruangan yang belum layak pakai.
“Kalau gedung yang ada bisa dimaksimalkan, tentu kapasitas pelayanan akan meningkat. Namun, hal ini juga harus diimbangi dengan peningkatan SDM,” jelasnya.
Menurut Baba, anggaran Rp98 miliar tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk dua kebutuhan sekaligus, yakni perbaikan fisik bangunan dan penambahan fasilitas serta peralatan medis yang masih kurang.
“Dengan anggaran itu, kita bisa memperbaiki gedung yang rusak dan sekaligus meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di RS Korpri,” katanya.
Ia menambahkan, DPRD akan membahas usulan ini bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Meskipun anggaran tersebut sudah masuk dalam APBD 2026, pergeseran anggaran dinilai masih memungkinkan untuk dilakukan.
“Anggarannya sudah masuk. Tinggal digeser saja, tentu setelah dibahas bersama TAPD dan pihak terkait, termasuk manajemen rumah sakit,” tutup Baba.
Sementara itu, DPRD meminta agar seluruh perizinan untuk rencana pembangunan gedung baru disiapkan dan diselesaikan lebih dulu.
Pembangunan fisik dapat dilakukan pada tahun anggaran berikutnya, setelah kondisi RS Korpri yang ada benar-benar optimal. (*)