Kamaruddin Sebut Pemekaran Sungai Pinang Dalam untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Penulis: Muhammad Riduan
3 jam yang lalu | 0 views
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin.(Presisi.co/Muhammad Riduan)
Samarinda, Presisi.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda menilai wacana pemekaran Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemekaran kelurahan tersebut sudah mulai dibahas dalam rapat pada Rabu 10 September 2025 kemarin.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin menjelaskan bahwa jumlah penduduk Sungai Pinang Dalam saat ini mencapai kurang lebih 74 ribu jiwa, angka yang hampir setara dengan satu kecamatan di Samarinda Kota. Kondisi itu dinilai terlalu berat jika hanya ditangani satu kelurahan.
“Pemekaran Sungai Pinang Dalam itu karena penduduknya sudah kurang lebih 74.000. Hampir sama dengan satu kecamatan di Samarinda Kota. Jadi memang perlu dimekarkan,” ungkap Kamaruddin.
Dalam rencana tersebut, Sungai Pinang Dalam akan dimekarkan menjadi tiga wilayah, yaitu Sungai Pinang Dalam (induk), Sungai Pinang Utara, dan Sungai Pinang Selatan, dengan total 121 RT. Namun, Kamaruddin menyebut masih ada kendala terkait persyaratan luas wilayah.
“Luas wilayahnya belum memenuhi syarat karena dipersyaratkan harus 7 km persegi baru bisa dimekarkan. Sementara ini baru 5,91. Makanya dengan alternatif lain harus diambil Kelurahan Mugirejo supaya mencukupi luas wilayah,” jelasnya.
Rencananya, enam RT dari kawasan di Kelurahan Mugirejo akan masuk dalam pemekaran untuk memenuhi ketentuan undang-undang. Kamaruddin menegaskan, pemekaran ini semata-mata untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publiknya kan dengan sebanyak 74.000 manusianya yang dilayani. Kalau dimekarkan kan lebih ringan dan tidak terlalu rumit. Sebenarnya tujuannya ini masalah pelayanan publik saja, itu meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Politikus Nasdem di Kota Tepian tersebut pun optimistis Raperda bisa rampung dan ditetapkan pada tahun ini. “Insyaallah targetnya tahun ini memang harus jadi,” pungkasnya. (*)