Penulis: Umar Daud Muhammad
Tenggarong, Presisi.co — Dinas Sosial Kutai Kartanegara tetap mengupayakan penanganan orang terlantar meskipun anggaran yang tersedia pada tahun ini terbatas.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan Dinsos Kukar, Sunarko, mengatakan upaya penanganan difokuskan pada sejumlah kelompok rentan, seperti pengemis, anak yatim piatu, lanjut usia, hingga penyandang disabilitas terlantar.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada pemangkasan dana yang dikelola pemerintah daerah. Saat ini, anggaran yang tersedia dari pemerintah daerah untuk penanganan orang terlantar di seluruh wilayah Kutai Kartanegara sekitar Rp4,3 miliar.
“Anggaran dari pemerintah daerah hanya berkisar Rp4,3 miliar untuk penanganan orang terlantar di seluruh Kukar,” ujarnya, Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa penanganan orang terlantar mengacu pada Standar Pelayanan Minimum yang mencakup beberapa kategori penerima layanan, di antaranya lansia, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, gelandangan dan pengemis, hingga pekerja dari luar daerah yang berada di Kukar.
Namun dengan keterbatasan anggaran yang ada, Dinsos Kukar harus melakukan penyesuaian terhadap sasaran penerima manfaat program.
Sunarko menyebutkan pada tahun sebelumnya pemerintah daerah masih dapat memfasilitasi pemulangan orang terlantar ke daerah asal. Akan tetapi untuk tahun ini kebijakan tersebut belum dapat dilaksanakan.
“Kalau tahun 2025 lalu kita masih bisa melakukan pemulangan, tapi untuk tahun ini tidak bisa karena anggarannya minim,” tegasnya.
Saat ini Dinsos Kukar memprioritaskan penanganan terhadap kelompok yang termasuk dalam kategori SPM, seperti pengemis, anak yatim piatu, lansia, serta penyandang disabilitas terlantar.
Sementara itu, orang terlantar di luar kategori tersebut—misalnya narapidana yang baru bebas atau pekerja dari luar daerah—belum dapat difasilitasi pemulangannya oleh Dinsos Kukar.
“Biasanya banyak lulusan napi yang lapor ke sini untuk minta bantuan dipulangkan ke tempat asalnya, tapi kita tidak bisa melakukannya karena anggaran tidak tersedia dan dia di luar sasaran SPM,” jelasnya.
Meski demikian, Dinsos Kukar tetap berupaya membantu penanganan kasus orang terlantar dengan menjalin koordinasi bersama instansi terkait maupun pemerintah daerah asal.
“Melalui koordinasi lintas daerah itu diharapkan pemerintah di tempat asal dapat memfasilitasi pemulangan warganya,” pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi




