search

Hukum & Kriminal

BNNP Kaltim94 Orang DiamankanOperasi NarkobaMarthinus Hukom

BNNP Kaltim Amankan 94 Orang Saat Operasi Narkoba di Jalan AM Sangaji

Penulis: Muhammad Riduan
16 jam yang lalu | 73 views
BNNP Kaltim Amankan 94 Orang Saat Operasi Narkoba di Jalan AM Sangaji
BNNP Kaltim mengamankan 94 orang dalam operasi penggerebekan.(Presisi.co/Muhammad Riduan).

Samarinda, Presisi.co – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan 94 orang dalam operasi penggerebekan yang dilakukan Kamis 31 Juli 2025 di kawasan Jalan AM Sangaji, tepatnya di Gang 1 dan Gang 3.

Operasi tersebut berlangsung selama dua jam, dimulai dari sekira pukul 21.00 hingga 23.00 Wita, menyusul laporan keresahan masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba yang marak di wilayah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen BNNP Kaltim, AKP Dwi Wibowo Laksono menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima banyak aduan dari warga, tokoh agama, hingga tokoh adat terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi hampir sepanjang hari di lokasi tersebut.

“Di Jalan AM Sangaji, Gang 3 dan Gang 1, kami menerima banyak komplain dari masyarakat. Sudah sekitar satu bulan aktivitas peredaran narkoba di sana sangat meresahkan karena hampir 24 jam berlangsung,” ucapnya saat sesi konferensi pers, Jumat 1 Agustus 2025.

Sebanyak 94 orang diamankan dalam penggerebekan itu, termasuk tujuh di antaranya perempuan. Sebagian besar dari mereka merupakan pengguna yang tidak mengetahui bahwa para pengedar telah melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi.

“Mereka tetap datang ke sana untuk membeli. Untuk memberikan kesadaran, kami amankan mereka, kami lakukan tes urine, dan hasilnya positif,” lanjutnya.

Menurut Dwi, langkah ini sejalan dengan arahan Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom yang menekankan pendekatan rehabilitatif bagi para pengguna narkoba, karena pada dasarnya mereka juga merupakan korban dari peredaran gelap narkotika.

“Rata-rata memang pengguna. Kami tidak menghukum mereka, karena yang mendapatkan keuntungan itu sebenarnya pengedarnya. Kami bawa ke klinik untuk dilakukan asesmen medis, untuk menentukan apakah mereka membutuhkan rawat jalan atau rawat inap,” katanya.

Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan barang bukti karena lokasi sudah lebih dulu dikosongkan oleh para pengedar. BNNP menyebut lokasi tersebut memiliki sistem penjagaan berlapis, termasuk orang-orang yang berperan sebagai mata-mata.

“Kami masuk dari pinggir jalan saja informasinya sudah bocor. Sudah ada yang loncat ke sungai. Jadi kami tidak menemukan barang bukti,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak BNNP menegaskan komitmennya untuk menghapus "pasar-pasar" narkoba seperti ini, dengan melibatkan dukungan masyarakat dan tokoh setempat agar aktivitas tersebut tidak kembali terjadi.

“Kita ingin hilangkan pasar-pasarnya. Kalau masih banyak pembeli, pasti akan ada penjual. Jadi kita ambil pembelinya, kita sadarkan. Supaya tidak ada lagi yang mencoba beli di sana,” tegasnya.

Diketahui, lokasi tersebut bukan merupakan titik lama peredaran narkoba, melainkan area baru yang diduga menjadi tempat migrasi dari wilayah lain. Penindakan cepat dilakukan agar aktivitas tersebut tidak berkembang lebih luas. (*)

Editor: Redaksi