search

Hukum & Kriminal

Beli Ganja di FacebookPeredaran Ganja di Balikpapanbnnp kaltimI Made Sukajana

Ditangkap karena Order Ganja ke Balikpapan, Pelaku Musnahkan Ganja dengan Cara Dibakar

Penulis: Kurniawan
Selasa, 20 April 2021 | 1.096 views
Ditangkap karena Order Ganja ke Balikpapan, Pelaku Musnahkan Ganja dengan Cara Dibakar
Pelaku NF didampingi BNNP Kaltim dan kepolisian saat membakar barang bukti ganja yang biasa disalahgunakan menjadi rokok. (Muhammad Budi Kurniawan/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim mengungkap peredaran ganja seberat 233 gram. Warga Kota Beriman yang menjadi tersangka berinisial FN ini memesan ganja dari Facebook.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim I Made Sukajana mengatakan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi transaksi narkotika di media sosial.

Untuk mengelabui aparat, dalam pengiriman ganja tersebut, pelaku menggunakan nama dan alamat palsu. "Pelaku mengaku baru pertama kali memesan melalui Facebook," beber Sukajana, Selasa 20 April 2021.

Petugas menangkap FN pada Senin 22 Maret 2021 sesaat setelah mengambil barang tersebut di salah satu jasa pengiriman di Balikpapan.

Dari tangan FN, petugas menyita ganja seberat 233 gram yang dikemas dalam paket barang. Dari keterangan pelaku, barang ini dipesan dari seseorang dari Sumatra. BNNP Kaltim masih mendalami jaringan pelaku di kasus ini.

"Pelaku berencana menjual ganja ini dan sebagian akan dikonsumsi pribadi," ucapnya.

Setelah menyampaikan pengungkapan kasus ini kepada wartawan, BNNP Kaltim memusnahkan ganja bersama pelaku FN dengan cara dibakar bersama-sama.

"Sebanyak 225 gram barang bukti ganja dimusnahkan, 3 gram untuk pengujian laboratorium, dan 5 gram untuk pembuktian perkara," pungkasnya. (*)

Editor: Rizki