Ketua DPRD Kaltim: IKN Sudah Sesuai Aturan, Tak Perlu Dipindahkan Lagi
Penulis: Akmal Fadhil
9 jam yang lalu | 0 views
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud saat diwawancara awak media. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud menanggapi usulan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang meminta Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Hasanuddin, usulan tersebut merupakan bentuk opini politik yang sah dalam demokrasi. Namun, ia menegaskan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur sudah ditetapkan secara resmi melalui regulasi yang berlaku dan kini masih berjalan sesuai tahapan.
“Ya itu opini dari DPP NasDem, jadi boleh saja. Tapi sebagai Ketua DPRD Kaltim, kami berkomitmen untuk menaati aturan yang telah menetapkan IKN di Kaltim dan prosesnya juga masih berjalan,” ujarnya kepada awak media, Senin 21 Juli 2025.
Hasanuddin menilai bahwa pendanaan dari pemerintah pusat untuk proyek IKN masih cukup besar, dan menunjukkan komitmen berkelanjutan terhadap pembangunan pusat pemerintahan baru di Kalimantan Timur.
“Pembiayaan dari pemerintah juga masih cukup besar menurut kami,” tambahnya.
Ia juga menyambut baik rencana pengoperasian Bandara VVIP IKN secara komersial. Menurutnya, langkah ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Kalimantan Timur, tidak hanya terbatas pada kepentingan proyek IKN.
“Yang bagusnya sekarang bandara akan dilakukan secara komersial, yang awalnya hanya untuk IKN saja. Ini justru bisa lebih membantu kita,” jelasnya.
Hasanuddin menegaskan bahwa alasan anggaran tidak bisa dijadikan dasar untuk mempersoalkan kembali lokasi IKN.
Ia mengajak semua pihak untuk mengikuti proses yang telah diatur dan melihat langsung perkembangan di lapangan sebelum melontarkan kritik.
“Kalau hanya berpatokan pada anggaran, itu tidak bisa jadi alasan pasti untuk kembali memindahkan IKN. Kita ikuti saja aturan. Yang berkomentar juga sebaiknya melihat keadaan IKN secara langsung,” pungkasnya. (*)