Guntur Dorong Pemahaman Hak dan Kewajiban Warga dalam Penguatan Demokrasi Daerah di Muara Badak
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 19 Juli 2025 | 60 views
Anggota DPRD Kaltim, Guntur saat melaksanakan Penguatan Demokrasi Daerah di Muara Badak. (Dok)
Muara Badak, Presisi.co – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Suka Damai, Kecamatan Muara Badak pada Sabtu, 19 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap peran, hak, dan kewajiban sebagai warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam forum yang dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat tersebut, Guntur menekankan bahwa menjadi warga negara bukan sekadar status hukum, tetapi juga tanggung jawab aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak hanya berhak atas pendidikan, pekerjaan, dan kesejahteraan sosial, tetapi juga wajib menghormati hukum, ikut menjaga keutuhan negara, serta menghargai hak asasi orang lain,” ujar Guntur dalam sambutannya.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia merupakan negara multikultural yang berdiri di atas semangat persatuan dalam keberagaman. Karena itu, menurutnya, menjaga harmoni antar kelompok etnis, budaya, dan agama adalah bentuk konkret kontribusi warga terhadap bangsa.
“Semangat kebangsaan harus terus dipelihara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berlandaskan konstitusi, dan UUD 1945 Pasal 26 secara jelas mengatur siapa yang disebut sebagai warga negara,” lanjutnya.
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan sebagai rujukan hukum lebih rinci mengenai status dan hak-hak kewarganegaraan.
Sebagai narasumber utama, M Suria Irfani menegaskan pentingnya peran negara dalam menjamin hak-hak warga negara. Ia menyatakan bahwa ketika masyarakat telah menjalankan kewajibannya, maka negara juga harus hadir memenuhi hak mereka, terutama dalam akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan.
“Demokrasi akan berjalan sehat jika pemerintah dan rakyat saling menjalankan perannya. Jangan sampai hak-hak dasar warga negara diabaikan,” kata Suria.
Diskusi yang dimoderatori oleh Hendri Aritno itu juga menyoroti pentingnya memperkuat solidaritas sosial di tengah tantangan zaman. “Persatuan itu bukan slogan, tapi kunci agar negara tetap kuat menghadapi berbagai potensi perpecahan,” ujar Hendri.
Melalui kegiatan ini, Guntur berharap masyarakat Desa Suka Damai semakin sadar akan arti penting demokrasi, serta mampu menjalankan peran aktif sebagai warga negara yang bertanggung jawab demi kemajuan Kalimantan Timur dan Indonesia. (*)