search

Daerah

Koperasi Merah PutihDPPKUKM Kaltimprabowo subiantoHarga Eceran Tertinggi Akses Permodalanekonomi desa

Kaltim Siap Luncurkan 1.038 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Lewat Akses Permodalan dan Distribusi Komoditas

Penulis: Akmal Fadhil
11 jam yang lalu | 19 views
Kaltim Siap Luncurkan 1.038 Koperasi Merah Putih, Dorong Ekonomi Desa Lewat Akses Permodalan dan Distribusi Komoditas
Kepala Bidang Industri, Ronny Suhendra saat memaparkan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (ist)

Samarinda, Presisi.co – Provinsi Kalimantan Timur akan mengoperasikan 1.038 unit Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari peluncuran nasional program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 19 Juli 2025 mendatang.

Program yang digagas pemerintah pusat ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi perdesaan melalui koperasi produktif yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat. Secara nasional, program ini akan melibatkan 80.000 koperasi di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Industri DPPKUKM Kaltim, Ronny Suhendra, menyebut koperasi Merah Putih akan menjadi ujung tombak pemberdayaan ekonomi desa.

“Tujuan besarnya adalah memotong rantai distribusi yang panjang, menghapus ketergantungan pada rentenir, dan membuka akses permodalan murah dari bank pemerintah,” ujar Ronny saat ditemui di kantor Disperindagkop Kaltim, Jumat 11 Juli 2025.

Salah satu fungsi utama koperasi adalah menjadi penyalur komoditas penting seperti gas elpiji dan pupuk dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), agar distribusinya lebih efisien dan merata hingga ke pelosok desa.

Tak hanya itu, koperasi Merah Putih juga akan menyediakan layanan seperti klinik, apotek, gudang logistik, toko sembako, hingga akses keuangan.

Di sektor permodalan, koperasi akan terkoneksi langsung dengan bank Himbara dan bank daerah untuk memfasilitasi pinjaman yang lebih terjangkau.

“Dengan ini, masyarakat desa tidak perlu lagi mengandalkan pinjaman dari aplikasi pinjol ilegal atau rentenir,” tegas Ronny.

Program ini akan diawasi oleh Satuan Tugas Nasional yang melibatkan 16 kementerian dan lembaga, serta Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Pengawasan dilakukan dari tahap pendirian hingga pengembangan usaha koperasi.

Pemerintah Provinsi Kaltim optimistis koperasi Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kemandirian masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Editor: Redaksi