search

Daerah

Pemkot SamarindaSaefuddin ZuhriDana Partai PolitikTransparansi Anggaran

Salurkan Bantuan Rp2,3 Miliar untuk Partai Politik, Wawali Samarinda Ingatkan Soal Transparansi

Penulis: Muhammad Riduan
6 jam yang lalu | 0 views
Salurkan Bantuan Rp2,3 Miliar untuk Partai Politik, Wawali Samarinda Ingatkan Soal Transparansi
Wawali Saefuddin Zuhri secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kepada perwakilan Partai Politik (Parpol).(Ist)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menyalurkan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Parpol) di Kota Tepian 'Julukan Samarinda' senilai Rp2.341.503.905,00 atau Rp2,34 miliar.

Seremoni kegiatan serah terima bantuan keuangan partai politik tahun 2025 ini dilaksanakan di Hotel Puri Senyiur, Jumat 4 Juli 2025.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menyebut bantuan ini guna perkuat kapasitas kelembagaan Parpol, meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi masyarakat dan memperlancar pelaksanaan kegiatan operasional partai politik. 

Dan dengan adanya dana hibah ini bukan semata-mata dukungan finansial, tetapi juga bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan parpol untuk bersama mendorong pembangunan demokrasi di tingkat lokal.

“Partai politik memegang peran penting dalam sistem demokrasi. Dengan ada bantuan ini, menjadi bentuk kebersamaan pemerintah kota sama partai politik di Samarinda untuk bersama bertumbuh, bersinergi dan bekerja untuk membuat Samarinda lebih maju dan lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Saefuddin mengingatkan agar dana yang diberikan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Gunakanlah uang itu sebaik-baiknya dan dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku serta dikelola secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Samarinda, Sucipto Wasis, menjelaskan bahwa mekanisme bantuan ini merujuk pada Permendagri Nomor 36 Tahun 2018, yang mengatur 60 persen dana digunakan untuk pendidikan politik dan pembinaan kader, dan 40 persen untuk operasional sekretariat.

“Di situ, penggunaan dana ada persentasenya. 60 persen untuk pembinaan dan 40 persen untuk operasional sekretariatan,” katanya.

Lebih lanjut, Sucipto juga memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada catatan negatif dari BPK terkait pengelolaan dana hibah oleh 10 partai penerima di Samarinda.

“Alhamdulillah masalah pengelolaan dana bantuan dari parpol aman saja. Mereka transparan dan tidak ada masalah ketika menyerahkan SPJ (surat pertanggungjawaban),” pungkasnya.

10 Partai Politik Penerima Bantuan 2025:

  • Gerindra – Rp526.383.195
  • Golkar – Rp378.580.080
  • PDI Perjuangan – Rp295.790.865
  • NasDem – Rp252.812.075
  • PKS – Rp206.539.425
  • Demokrat – Rp186.716.340
  • PAN – Rp184.685.355
  • PKB – Rp134.671.650
  • Gelora – Rp89.038.830
  • PPP – Rp86.286.090