search

Daerah

Yayasan Melatipemprov kaltimKetua Yayasan Melati Ida FaridaKampus Melati

Tanpa Kesepakatan, Yayasan Melati Protes Pengosongan Ruang Sekolah oleh Pemprov Kaltim

Penulis: Redaksi Presisi
3 jam yang lalu | 4 views
Tanpa Kesepakatan, Yayasan Melati Protes Pengosongan Ruang Sekolah oleh Pemprov Kaltim
Kampus Melati di Jalan HAM Rifaddin. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co — Perseteruan antara Yayasan Melati dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Yayasan yang mengelola tiga jenjang pendidikan di kawasan Kampus Melati, Samarinda, memprotes keras tindakan Pemprov Kaltim yang diduga melakukan pengosongan ruang kelas secara sepihak.

Ketua Yayasan Melati, Ida Farida, menyebut tindakan tersebut tak hanya mengganggu proses belajar 420 siswa, tetapi juga bertentangan dengan prinsip etika dan administrasi pengelolaan aset pendidikan.

“Bangunan ini dibangun atas nama yayasan, dengan izin mendirikan bangunan (IMB) yang kami ajukan sendiri. Atas dasar apa ruang-ruang itu tiba-tiba diambil alih?” ujar Ida kepada awak media pada Kamis, 26 Buni 2025.

Polemik bermula dari surat yang dikirim Pemprov Kaltim pada 11 Juni 2025, yang menyampaikan rencana penggunaan sejumlah ruang kelas di Kampus Melati untuk keperluan SMA Negeri 10 Samarinda. Namun hingga kini belum ada perjanjian kerja sama yang disepakati.

Yayasan Melati telah menyatakan keberatan secara resmi. Namun, hanya lima hari berselang, surat lanjutan dari Pemprov justru meminta pengosongan ruangan.

Puncaknya terjadi pada 25 Juni 2025. Sejumlah ruang kelas, ruang kepala sekolah, hingga laboratorium dilaporkan dibongkar.

"Kami sangat menyayangkan. Kami pikir setelah verifikasi aset pada 4 Juni lalu, akan ada pembicaraan teknis dan proses appraisal. Tapi justru yang terjadi adalah pembongkaran sepihak,” lanjut Ida.

Yayasan Melati menegaskan bahwa meskipun lahan Kampus Melati berstatus hak pakai milik pemerintah, bangunan didirikan dengan dana dan perizinan yang dikeluarkan atas nama yayasan.

“Kami bukan menolak program pemerintah. Tapi kami ingin kejelasan. Ini bangunan kami dirikan, kami biayai. Bahkan perabot sekolah pun kami tanggung,” tegasnya.

Sementara itu, Pembina Yayasan Melati, Yusan Triananda, menyayangkan pendekatan yang dilakukan Pemprov. Menurutnya, sejak awal yayasan terbuka untuk berdialog, namun justru didekati dengan cara sepihak.

"Awalnya disebut akan digunakan untuk Taruna Borneo, lalu berubah menjadi SMA 10. Kalau memang ingin digunakan, mari duduk bersama. Ini lembaga pendidikan, bukan bangunan kosong,” katanya.

Yayasan Melati kini mempertimbangkan menempuh jalur hukum jika tidak ada penyelesaian yang adil dan transparan. Mereka berharap Pemprov Kaltim membuka ruang dialog yang setara demi kelangsungan pendidikan anak-anak di Kampus Melati. (*)

Editor: Redaksi