search

Daerah

Rudy Mas'udGubernur KaltimHonorer Non-DatabasePengangkatan HonorerPPPK Paruh Waktu

Kapan Honorer Non-Database Dilantik Jadi PPPK? Begini Jawaban Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Penulis: Akmal Fadhil
3 jam yang lalu | 0 views
Kapan Honorer Non-Database Dilantik Jadi PPPK? Begini Jawaban Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud
Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud. (Akmal/Presisi.co)

Samarinda, Presisi.co – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan bahwa pemerintah provinsi telah menyampaikan usulan pengangkatan tenaga honorer ke pemerintah pusat. 

Hal ini disampaikannya menyusul aksi damai yang dilakukan puluhan tenaga honorer non-database sehari sebelumnya.

Rudy menyatakan bahwa kewenangan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Pihaknya di daerah hanya menunggu instruksi lebih lanjut.

“Pengangkatan itu kewenangan pusat. Kita di daerah hanya menjalankan. Kalau perintahnya turun, langsung kita lantik,” ujar Rudy usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat 15 Agustus 2025.

Ia menyebut, Pemprov Kaltim telah mengusulkan agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi, bahkan hingga puluhan tahun, bisa segera diangkat.

“Kami sangat mendorong agar tenaga-tenaga honorer kita yang sudah bertahun-tahun ini bisa mendapat kejelasan status. Usulan sudah kami sampaikan,” tambahnya.

Meski demikian, Rudy mengakui ada sejumlah proses dan mekanisme yang harus dilalui di tingkat pusat. 

Ia memastikan seluruh data tenaga honorer yang diusulkan telah dikirim dan tinggal menunggu tindak lanjut dari kementerian terkait.

Ketika hendak dimintai keterangan lebih lanjut, Rudy harus meninggalkan lokasi karena waktu salat Jumat sudah tiba.

“Begitu saja, cukup ya,” ucapnya sembari tersenyum, menutup pernyataan singkatnya. (*)

Editor: Redaksi