search

Daerah

Andi HarunPemkot SamarindaEfisiensi AnggaranDana Bagi HasilDBH Kota Samarinda

DBH Samarinda Dipangkas Rp150 Miliar, Wali Kota Andi Harun Bicara Penyesuaian Tahun 2026

Penulis: Muhammad Riduan
2 jam yang lalu | 0 views
DBH Samarinda Dipangkas Rp150 Miliar, Wali Kota Andi Harun Bicara Penyesuaian Tahun 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai. (Presisi.co/Muhammad Riduan)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan penyesuaian rencana belanja daerah setelah adanya kebijakan efisiensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2025. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyebutkan pengurangan DBH mencapai Rp150 miliar sehingga berdampak pada harus melakukan penyesuaian terhadap program yang telah direncanakan.

“Artinya yang seharusnya kita terima Rp 150 miliar, tidak bisa kita terima. Karena itu kita harus melakukan penyesuaian terhadap rencana belanja,” bebernya usai penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat 15 Agustus 2025.

Andi Harun menjelaskan, pada 2026 Pemkot Samarinda kembali menerima pemberitahuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait efisiensi lanjutan. Hal itu, katanya, membuat tekanan fiskal daerah semakin tinggi. Meski demikian, pembangunan di daerah tetap harus berjalan.

“Kalau dampaknya adalah sejumlah program yang kita telah rencanakan berjalan dalam satu tahun anggaran, kemungkinan besar akan ada relokasi ke tahun depan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Samarinda, melainkan juga dialami daerah lain di Indonesia. Ia menegaskan pemerintah daerah harus patuh terhadap kebijakan pusat, sembari tetap menjaga agar pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.

“Kita selamatkan dulu seperti gaji dan tunjangan pegawai, P3K, hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan pengendalian inflasi,” jelasnya.

Selain itu, Andi Harun menekankan pentingnya inovasi dalam mencari sumber pembiayaan baru untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan catatan tidak menambah beban masyarakat.

“Lebih baik kita mengumpulkan semua tenaga dan gagasan untuk mencari inovasi. Peningkatan PAD jangan sampai menambah beban baru bagi masyarakat,” katanya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, orang nomor satu di Kota Tepian tersebut menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda juga melakukan rasionalisasi secara bijaksana agar APBD tidak mengalami defisit.

“KUA-PPAS intinya adalah melakukan penyesuaian terhadap rencana pendapatan dan belanja untuk menghindari defisit. Caranya adalah beradaptasi,” pungkasnya. (*)

Editor: Redaksi