search

Daerah

Diskominfo KaltimKerja Sama MediaMedia SiberMuhammad Faisal

Kadiskominfo Kaltim Tegaskan Kerja Sama Media Harus Profesional dan Kredibel

Penulis: Akmal Fadhil
4 jam yang lalu | 0 views
Kadiskominfo Kaltim Tegaskan Kerja Sama Media Harus Profesional dan Kredibel
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal saat sosialisasi Pergub 49 Tahun 2024. (Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memperketat kerja sama informasi publik dengan menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik.

Aturan ini disosialisasikan pada Selasa, 17 Juni 2025 dan bertujuan menyaring media yang layak bekerja sama dengan pemerintah berdasarkan aspek legalitas, profesionalisme, dan kredibilitas.

Sosialisasi yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim ini dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga penyiaran, serta asosiasi media.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memimpin langsung kegiatan tersebut dan menjelaskan latar belakang penyusunan regulasi yang dimulai sejak 2021.

“Media siber sekarang terdaftar lebih dari 500, dan yang belum terdaftar bisa lebih dari 700. Semuanya menawarkan kerja sama, dan itu sah-sah saja. Tapi kita perlu standar untuk menyaringnya,” kata Faisal.

Faisal menekankan bahwa Pergub ini bukan upaya pembatasan media, melainkan pedoman untuk memastikan kerja sama hanya dilakukan dengan media yang memenuhi kriteria profesional dan bertanggung jawab.

Ia menyebutkan empat misi utama regulasi ini melindungi masyarakat dari informasi tidak kredibel, mendukung media profesional, menjamin hak wartawan melalui perusahaan media yang legal, serta melindungi OPD dari kerja sama yang berisiko.

“Ini bagian dari membangun ekosistem informasi publik yang sehat, adil, dan berkualitas di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Dengan diterapkannya Pergub 49/2024, Pemprov Kaltim berharap tata kelola komunikasi publik menjadi lebih terarah dan akuntabel, serta mendorong media massa untuk terus meningkatkan kualitas dan etika jurnalistik mereka. (*)

Editor: Redaksi