search

Daerah

Diskominfo KaltimGeospasialWalidataSatu Data GeospasialCoaching JIGD

Diskominfo Kaltim Dorong Optimalisasi Walidata Daerah untuk Wujudkan Satu Data Geospasial

Penulis: Akmal Fadhil
2 jam yang lalu | 0 views
Diskominfo Kaltim Dorong Optimalisasi Walidata Daerah untuk Wujudkan Satu Data Geospasial
Diskominfo Katim saat menggelar Coaching Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) untuk para walidata kabupaten/kota se-Kaltim. (Sumber: Diskominfo Kaltim)

Samarinda, Presisi.co — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat infrastruktur data geospasial dengan menggelar Coaching Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) untuk para walidata kabupaten/kota se-Kaltim di Hotel Ibis Samarinda, Kamis 14 Agustus 2025, dan dihadiri puluhan perwakilan daerah.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 48 Tahun 2021 tentang Satu Data, yang mendorong integrasi dan validitas data di seluruh sektor pemerintahan, khususnya di bidang informasi geospasial.

“Kami ingin memastikan walidata di daerah tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tapi sebagai motor penggerak dalam mengelola dan mengintegrasikan data geospasial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Edi Hermawanto Noor, Sekretaris Diskominfo Kaltim, saat membuka acara.

Edi menekankan bahwa data geospasial berperan strategis dalam mendukung berbagai kebijakan pembangunan daerah, mulai dari penataan ruang hingga perencanaan infrastruktur.

Dengan tema “Penguatan Kapasitas Wali Data dalam Mengelola dan Mengintegrasikan Informasi Geospasial Menuju Data Berkualitas”, kegiatan ini tidak hanya menekankan aspek teknis, tapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pusat, dan pemangku kepentingan.

Coaching ini menghadirkan dua narasumber ahli di bidangnya, yakni Dhaniswara Wiradharma dari Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memaparkan arah kebijakan dan pengembangan JIGD nasional serta Eko Junirianto dari Politeknik Negeri Samarinda, yang menjelaskan praktik dan standar teknis pengelolaan data geospasial.

Keduanya menekankan pentingnya keselarasan antara regulasi nasional dan pelaksanaan teknis di daerah, agar data yang dihasilkan dapat digunakan secara lintas sektoral.

Diskominfo Kaltim berharap coaching ini bisa menjadi ruang diskusi bagi para walidata daerah dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk soal keterbatasan SDM, infrastruktur teknologi, dan konsistensi pembaruan data.

“Kita harus bergerak bersama. Tanpa koordinasi dan kerja sama antarpihak, upaya membangun data geospasial berkualitas di Kaltim akan terhambat,” tegas Edi.

Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan pada 2026, seluruh kabupaten/kota di wilayah ini sudah memiliki sistem pengelolaan data geospasial yang terintegrasi dan siap pakai untuk mendukung perencanaan pembangunan berbasis data. (*)

Editor: Redaksi