Konten Negatif Meningkat, Kominfo Kaltim Dorong Literasi Digital Anak Sejak Dini
Penulis: Akmal Fadhil
1 jam yang lalu | 0 views
Kadiskominfo Kaltim, Faisal saat menyampaikan perlindungan digital. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co — Maraknya paparan konten negatif di ruang digital, khususnya pornografi dan judi online, mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur untuk memperkuat literasi digital bagi anak-anak sejak usia dini.
Hal ini disampaikan Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, dalam Seminar Hari Anak Nasional bertema “Pencegahan Pornografi pada Anak di Era Digital” di Aula Kesbangpol, Kamis 7 Agustus 2025.
Faisal mengungkapkan, fenomena ini mengkhawatirkan mengingat anak-anak saat ini merupakan generasi digital native yang tumbuh dan berkembang bersama teknologi.
Ia menilai, tanpa pendampingan yang tepat, kemudahan akses internet justru membuka peluang besar terhadap paparan konten berbahaya.
“Internet bukan musuh, tapi jika tidak ada pendampingan, ia bisa menjadi sumber ancaman. Kita harus ciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Ia memaparkan data terkini bahwa hingga 2025, sekitar 229 juta penduduk Indonesia atau 80,66 persen populasi telah terhubung ke internet, dengan mayoritas pengguna mengakses melalui ponsel pintar. Bahkan sebagian anak dan remaja tercatat menghabiskan waktu lebih dari 10 jam per hari di dunia maya.
Lebih lanjut, sekitar 10 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengakses situs pornografi, dan lebih dari 5 persen membuka situs judi online. Temuan ini, menurutnya, menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa diabaikan.
Faisal menekankan pentingnya peran aktif orang tua sebagai pendamping digital anak. Ia mendorong penggunaan fitur pengawasan seperti parental control, pembatasan waktu penggunaan gawai, serta komunikasi terbuka dalam keluarga tentang risiko dunia maya.
“Orang tua harus jadi teman digital bagi anak. Jangan biarkan mereka menghadapi dunia maya sendirian,” tambahnya.
Selain keluarga, ia juga menyoroti peran lembaga pendidikan yang menurutnya perlu memasukkan literasi digital ke dalam kurikulum secara sistematis.
Guru, katanya, perlu dibekali kemampuan untuk mengenalkan risiko digital dan mendorong siswa untuk mengenali serta melaporkan konten berbahaya.
Faisal menegaskan bahwa pemerintah, melalui berbagai regulasi dan kebijakan, terus berupaya menciptakan ruang digital yang aman.
Namun ia mengingatkan bahwa upaya tersebut tidak akan efektif tanpa keterlibatan seluruh pihak.
“Melindungi anak dari konten digital berbahaya adalah tanggung jawab bersama. Ini investasi kita bagi masa depan Kalimantan Timur dan Indonesia,” pungkasnya. (*)