DPRD Kaltim Desak Transparansi Dugaan Korupsi Hibah DBON di Dispora
Penulis: Akmal Fadhil
Selasa, 27 Mei 2025 | 28 views
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim merupakan sinyal darurat bagi lemahnya tata kelola internal lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya, Andi menilai bahwa jika terbukti ada pelanggaran hukum, hal itu menjadi alarm keras tentang buruknya sistem kontrol dan pengawasan internal yang seharusnya menjadi benteng pertama terhadap penyimpangan anggaran.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut integritas lembaga pemerintah yang mengelola sektor strategis seperti kepemudaan dan olahraga. Apalagi menyangkut dana hibah yang seharusnya untuk pembinaan atlet dan pengembangan olahraga,” ujarnya, Selasa 27 Mei 2025.
Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi sektor kepemudaan dan olahraga akan mengintensifkan pengawasan terhadap program-program yang didanai dari hibah, khususnya di lingkup Dispora.
Rapat klarifikasi dengan jajaran Dispora disebut akan segera digelar dalam waktu dekat.
Andi juga menyebut pihaknya akan mengkaji ulang seluruh sistem tata kelola hibah di instansi tersebut, termasuk mekanisme seleksi penerima, pertanggungjawaban penggunaan, serta monitoring dan evaluasi kegiatan.
“Ini menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap skema hibah di Dispora. Kami tidak ingin kasus serupa terus berulang setiap tahun,” tambah politisi muda dari Partai Golkar itu.
Selain meminta klarifikasi kepada Dispora, DPRD juga mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi Kaltim yang telah menggeledah kantor Dispora dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami harap Kejati Kaltim dapat menjalankan proses hukum secara transparan dan profesional demi menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.
Komisi IV pun menyerukan pentingnya penegakan prinsip good governance di semua lini pemerintahan daerah. Andi menegaskan bahwa dana publik, terutama yang dialokasikan untuk pembinaan generasi muda, harus digunakan secara akuntabel.
Dugaan penyimpangan dana hibah DBON ini dinilai berpotensi mencoreng citra pembangunan olahraga di Kaltim, apalagi di tengah semangat pemerintah membangun prestasi atlet daerah menuju panggung nasional.
DPRD pun berharap penanganan kasus ini memberi efek jera serta perbaikan sistemik ke depan. (*)