search

Advetorial

dprd kaltimmuhammad samsun Akses Listrik Kaltim Desa Belum Terlistriki Ketimpangan Energi Elektrifikasi Daerah Terpencil PLN dan Regulasi Energi Terbarukan Kaltim Power Plant Lokal Distribusi Listrik Desa Keadilan Energipdi perjuangan Monopoli Listrik Solusi Energi Daerah Masa Depan Desa Infrastruktur Energi Kaltim

Samsun Soroti Ketimpangan Akses Listrik di Daerah Terpencil Kaltim

Penulis: Akmal Fadhil
Kamis, 08 Mei 2025 | 23 views
Samsun Soroti Ketimpangan Akses Listrik di Daerah Terpencil Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun.

Samarinda, Presisi.co – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, menyoroti lambannya pemenuhan kebutuhan listrik di daerah-daerah terpencil meski wilayah tersebut berada dekat dengan sumber energi.

Ia menilai, kebijakan elektrifikasi yang ada saat ini tidak memberikan dampak signifikan karena terhambat oleh regulasi yang terlalu sentralistik.

Samsun mengungkapkan bahwa beberapa perusahaan telah membangun pembangkit listrik (power plant) berbasis energi lokal, namun infrastruktur tersebut tidak dapat langsung menyalurkan listrik ke masyarakat. “Power plant yang mereka bangun tidak bisa langsung menyuplai listrik ke masyarakat karena regulasi hanya mengizinkan PLN sebagai penyalur listrik,” ujarnya pekan lalu.

Menurutnya, kendala utamanya terletak pada pola monopoli distribusi listrik yang hanya memberi kewenangan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), sementara perusahaan swasta atau entitas lokal hanya bisa menjual listrik ke PLN dengan harga yang ditentukan. “Sementara PLN ingin membeli dengan harga murah. Akhirnya, apa yang dibangun enggak berpengaruh terhadap elektrifikasi masyarakat. Padahal mereka di dekat sekitar tambang,” tambahnya.

Data terbaru menunjukkan bahwa masih terdapat lebih dari 100 desa di Kalimantan Timur yang belum teraliri listrik secara permanen.

Kondisi ini, kata Samsun, ironis karena Kaltim adalah daerah kaya sumber daya alam, termasuk batubara dan energi terbarukan, yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lokal.

Samsun mendorong agar regulasi sektor kelistrikan segera direvisi, terutama membuka ruang bagi pihak swasta maupun BUMDes untuk ikut serta dalam distribusi listrik ke desa-desa yang belum terjangkau jaringan PLN.

Ia percaya, jika pasar listrik lebih kompetitif, maka harga bisa lebih murah dan pemerataan listrik bisa dipercepat.

“Kalau aturannya dibuka, bisa saja koperasi, BUMDes, atau perusahaan lokal ikut menyalurkan listrik. Tidak perlu semuanya harus lewat PLN. Selama diawasi dengan baik, masyarakat akan sangat terbantu,” jelas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Ia menekankan bahwa keterlambatan elektrifikasi juga berdampak langsung pada kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi desa.

Tanpa listrik, menurut Samsun, masyarakat tidak akan bisa mengakses teknologi dan informasi yang menjadi dasar pembangunan modern.

DPRD Kaltim, kata Samsun, tengah mendorong dialog antara pemerintah pusat, PLN, dan stakeholder energi di daerah untuk menemukan solusi jangka panjang.

Ia berharap ada kemauan politik dari pemerintah pusat untuk merevisi kebijakan, sehingga pembangunan infrastruktur energi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya menjadi proyek simbolik.

“Listrik bukan hanya soal terang atau gelap. Ini soal masa depan masyarakat desa. Kalau anak-anak tidak bisa belajar karena gelap, atau klinik tidak bisa beroperasi karena tidak ada daya, maka kita sedang menciptakan ketimpangan yang sistemik,” tegas Samsun