search

Advetorial

Ananda Emira Moeis DPRD Kaltim Pencegahan Bullying Anti-Bullying Perlindungan Anak Pendidikan Karakter Sekolah Ramah Anak Konselor Sekolah Dinas Pendidikan Keluarga dan Anak Komunikasi Orang Tua Anak Kekerasan di Sekolah Perda Perlindungan Anak Pendidikan Inklusif PDI Perjuangan Modul Anti-Kekerasan Guru dan Siswa Lingkungan Sosial Sehat Kebijakan Pendidikan Hak Anak

Ananda Moeis: Cegah Bullying Butuh Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah

Penulis: Akmal Fadhil
Senin, 26 Mei 2025 | 19 views
Ananda Moeis: Cegah Bullying Butuh Sinergi Keluarga, Sekolah, dan Pemerintah

Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menekankan pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah dalam mencegah kasus perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Ia menyebut penanganan bullying tak bisa hanya dibebankan pada sekolah.

“Keluarga adalah fondasi karakter anak. Pola asuh yang sehat akan membentuk kepribadian yang berempati dan tidak mudah melakukan kekerasan,” ujar Ananda, Senin 26 Mei 2025.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, komunikasi antara orang tua dan anak harus dibangun sejak dini untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku perundungan. Namun, ia menegaskan bahwa peran sekolah juga tidak kalah penting.

“Sekolah wajib menjadi ruang belajar yang aman dan inklusif. Penguatan pendidikan karakter dan layanan konseling yang mudah diakses harus menjadi prioritas,” jelasnya.

Ananda mengusulkan setiap sekolah memiliki tenaga konselor profesional guna menangani kasus bullying secara efektif. Ia menilai banyak kasus tak terlaporkan karena siswa tidak merasa memiliki ruang aman untuk berbicara.

Lebih lanjut, Ananda mendorong Dinas Pendidikan menyusun kebijakan pencegahan bullying secara sistematis, termasuk melalui modul anti-kekerasan dan pelatihan guru secara berkala.

“Pemerintah daerah harus memastikan pendidikan tak hanya fokus pada prestasi akademik, tapi juga membentuk lingkungan sosial yang sehat,” tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen legislasi, Ananda menyebut DPRD Kaltim tengah mempertimbangkan pembentukan Perda Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan sebagai perlindungan hukum bagi siswa.

“Bullying bukan sekadar kenakalan remaja. Dampaknya bisa menghancurkan masa depan. Kita butuh kebijakan komprehensif dan keberpihakan nyata pada perlindungan anak,” pungkasnya. (*)