Minim Transparansi, DPRD Kaltim Peringatkan Risiko Sosial dan Lingkungan dalam Proyek Investasi
Penulis: Akmal Fadhil
Jumat, 23 Mei 2025 | 19 views
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Samarinda, Presisi.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyoroti minimnya keterbukaan informasi dalam proyek-proyek investasi yang berlangsung di wilayah Kaltim. Ia memperingatkan, kurangnya transparansi dapat memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan yang sulit dipulihkan.
“Masih banyak warga yang tidak tahu-menahu soal izin usaha, dokumen AMDAL, atau rencana kegiatan perusahaan. Ini berisiko menimbulkan ketegangan sosial bahkan konflik horizontal,” ujar Ananda, Jumat 23 Mei 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberhasilan pembangunan tak bisa diukur semata dari jumlah investasi yang masuk. Yang lebih penting adalah sejauh mana investasi tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan.
“Jangan sampai pembangunan justru meninggalkan jejak kerusakan yang tidak bisa diperbaiki. Risiko sosial dan ekologis harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Ananda menekankan bahwa DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya investasi agar tidak menyalahi aturan dan tidak merugikan masyarakat. Transparansi, katanya, adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan pembangunan yang berkelanjutan.
Ia juga menyinggung pentingnya menghormati hak-hak masyarakat adat dan menjaga hutan serta tanah yang menjadi bagian integral dari identitas dan keberlanjutan daerah.
“Investor wajib mengikuti aturan main dan menghargai nilai-nilai lokal. Jangan sampai budaya dan hak warga dikorbankan demi keuntungan sesaat,” ujarnya.
Untuk itu, Ananda mendesak pemerintah daerah memperkuat pelibatan publik sejak tahap awal, termasuk dalam proses perizinan dan konsultasi proyek. Ia menyebut partisipasi aktif masyarakat akan memperkecil risiko kesalahpahaman dan konflik.
“Suara masyarakat terdampak harus didengar, bukan setelah masalah muncul, tapi sejak proyek direncanakan,” tambahnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat mengenai hak mereka serta cara mengawal proses investasi secara legal dan konstruktif.
“Warga yang paham haknya akan lebih siap menghadapi tantangan dan bisa jadi mitra dalam menjaga keberlanjutan pembangunan,” pungkasnya. (*)