Tambang Nikel Ancam Pesona Cantik Raja Ampat, Dirjen Minerba ESDM Bilang Tidak Ada Masalah
Penulis: Rafika
15 jam yang lalu | 91 views
Ilustrasi ekplositasi alam untuk penambangan nikel di Raja Ampat. [Tangkapan layar akun IG Greenpeaceid]
Presisi.co - Aktivitas pertambangan nikel yang dilakukan PT GAG Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam), tengah menjadi sorotan publik lantaran dituding merusak kawasan pariwisata di Raja Ampat.
Menanggapi isu tersebut, Direktur Pengembangan Usaha Antam, I Dewa Wirantaya, menegaskan PT GAG Nikel berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang baik (good mining practice) dengan mematuhi prosedur teknis dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya," jelas Wirantaya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juni 2025, sebagaimana diberitakan Suara.com.
Ia juga berharap keberadaan PT GAG Nikel akan memberi nilai ekonomi sebagai entitas bisnis, serta menjadi agen pembangunan yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat Pulau Gag.
"Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau," sambung dia.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan ke lokasi tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, pada Sabtu, 7 Juni 2025,
Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung kondisi operasional tambang, sekaligus merespons kekhawatiran masyarakat terkait dampaknya terhadap kawasan wisata.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung aja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 7 Juni 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyebut belum ditemukan indikasi permasalahan berarti di area tambang menurut pengamatan awal.
"Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini nggak ada masalah," kata Tri.
Meski demikian, Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar rekomendasi bagi Menteri ESDM dalam mengambil keputusan lanjutan.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga tapi nanti kita tetap reportnya dari Inspektur Tambang nanti seperti apa, terus kemudian nanti kita hasil dari evaluasi yang kita lakukan dari laporan Inspektur Tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," imbuh dia.
Dari hasil penelusuran di lapangan, diketahui bahwa terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat. Kelimanya adalah PT GAG Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Namun, hanya PT GAG Nikel yang saat ini tercatat aktif memproduksi nikel dan berstatus Kontrak Karya (KK). Perusahaan tersebut tercatat di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akta Perizinan 430.K/30/DJB/2017 dan memiliki wilayah izin seluas 13.136 hektare.
PT GAG Nikel juga termasuk dalam 13 perusahaan yang masih diizinkan untuk melanjutkan kontrak karya di kawasan hutan sesuai Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004 tentang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
Meski begitu, pada 5 Juni 2025, Kementerian ESDM memutuskan untuk menghentikan sementara operasi tambang PT GAG Nikel. Kebijakan ini diambil sebagai langkah responsif terhadap keluhan masyarakat mengenai potensi kerusakan lingkungan dan dampaknya terhadap sektor pariwisata di Raja Ampat. (*)