BK DPRD Kaltim Siapkan Sanksi untuk Anggota Dewan yang Bolos dari Paripurna
Penulis: Akmal Fadhil
1 hari yang lalu | 129 views
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi saat memberikan keterangan usai rapat paripurna. (Presisi.co/Akmal).
Samarinda, Presisi.co – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan akan menjatuhkan teguran kepada anggota dewan yang tidak disiplin menghadiri rapat paripurna tanpa alasan yang jelas.
Penegasan ini muncul sebagai bentuk evaluasi atas kedisiplinan anggota legislatif dalam menjalankan tugas konstitusional mereka.
Menurut Subandi, berdasarkan Tata Tertib DPRD Kaltim, anggota yang absen hingga enam kali secara berturut-turut tanpa alasan yang sah akan menerima teguran resmi secara tertulis dari Badan Kehormatan.
Teguran ini bukan hanya bersifat administratif, tapi bisa berdampak serius pada posisi politik legislator yang bersangkutan.
“Kalau sudah tiga kali tidak hadir, kami akan sampaikan ke fraksinya secara lisan. Tapi kalau sudah enam kali berturut-turut tanpa alasan jelas, maka kami akan keluarkan rekomendasi tertulis,” ujar Subandi saat ditemui usai rapat paripurna ke-15 di Gedung DPRD Kaltim, Rabu 28 Mei 2025.
Rekomendasi tersebut akan diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diteruskan ke fraksi masing-masing.
Fraksi diminta untuk menindaklanjuti sesuai mekanisme internal partai politik yang menaungi legislator tersebut.
“Pimpinan yang kemudian akan bersurat atau memanggil fraksinya. Dan itu harus diseriusi, karena kalau terus dibiarkan, bisa sampai pada tahapan Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas Subandi, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna bukan hanya kewajiban formal, tapi bentuk tanggung jawab moral kepada konstituen.
Paripurna adalah ruang pengambilan keputusan penting bagi daerah, mulai dari pembahasan anggaran hingga kebijakan publik.
Hingga saat ini, berdasarkan catatan BK, belum ada anggota DPRD Kaltim yang mangkir hingga enam kali berturut-turut.
Namun, sudah ada beberapa nama yang tercatat absen sebanyak tiga kali. Subandi mengaku belum bisa menyebutkan identitas para legislator yang mulai mendekati batas tersebut.
“Ada beberapa yang sudah tiga kali tidak hadir, tapi belum sampai enam. Kita pantau terus. Nama-nama tidak bisa kami sebutkan sekarang, karena masih dalam tahap pengawasan,” tambahnya.
Subandi juga mengingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa keterangan berulang kali mencoreng citra lembaga legislatif di mata publik.
“Apalagi, masyarakat semakin kritis terhadap kinerja wakilnya di parlemen, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
BK DPRD Kaltim, lanjut Subandi, memiliki mandat untuk menjaga marwah lembaga legislatif, salah satunya dengan menegakkan kedisiplinan dan etika anggota dewan. Ia berharap setiap legislator memahami bahwa jabatan yang diemban membawa konsekuensi tanggung jawab yang tidak ringan.
“Ini bagian dari menjaga integritas lembaga. Tidak bisa seenaknya absen, sementara masyarakat menaruh harapan besar pada kita,” tuturnya.
Subandi pun mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi kinerja para wakil rakyat.
Ia menyebut partisipasi publik penting untuk menciptakan DPRD yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Jika masyarakat mengetahui ada anggota yang jarang hadir tanpa alasan, silakan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. (*)