search

Daerah

Komisi InformasiKI Kaltimketerbukaan informasi publik

KI Kaltim Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Penulis: Akmal Fadhil
17 jam yang lalu | 66 views
KI Kaltim Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang WIEK Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa 20 Mei 2025. (Sumber: Istimewa)

Samarinda, Presisi.co – Komisi Informasi (KI) menekankan pentingnya penguatan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat, Muhammad Khaidir, dalam Rapat Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar di Ruang WIEK, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, pada Selasa, 20 Mei 2025.

Khaidir menjelaskan bahwa monev merupakan instrumen penting untuk memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai prinsip dan standar yang telah ditetapkan.

“Tahun ini, pelaksanaan monev dirancang lebih komprehensif dengan enam indikator utama: jenis informasi (40%), digitalisasi (20%), serta kualitas informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan sarana prasarana masing-masing 10%,” jelasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tidak hanya didasarkan pada laporan administratif, tetapi juga melalui observasi langsung di lapangan melalui visitasi ke badan publik.

Penilaian monev terbagi menjadi dua, yaitu melalui Self-Assessment Questionnaire (SAQ) sebesar 80% dan visitasi sebesar 20%. Parameter penilaian mencakup aspek relevansi, akurasi, dan kekinian informasi, serta komitmen organisasi yang ditunjukkan melalui dukungan SDM, anggaran, dan regulasi.

Khaidir juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelayanan informasi publik.

“Pemanfaatan teknologi digital, termasuk media sosial, menjadi strategi kunci untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan informasi,” ujarnya.

Ia berharap badan publik di Kaltim dapat memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi guna mendorong pemerintahan yang lebih transparan dan partisipatif. (*)

Editor: Redaksi