RSUD AWS Samarinda Pertahankan Predikat Informatif selama Lima Tahun Berturut-turut
Penulis: Akmal Fadhil
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 18 views
Jajaran Tim RSUD AWS Samarinda saat menerima penghargaan KI Kaltim. (Presisi.co/Akmal)
Samarinda, Presisi.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) kembali mencatat prestasi dalam keterbukaan informasi publik.
Untuk kelima kalinya sejak 2020, rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ini meraih predikat Informatif, predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi.
Penghargaan diserahkan dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Kalimantan Timur 2025 yang digelar di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat 3 Oktober 2025 malam.
Acara tersebut dihadiri oleh ratusan perwakilan badan publik dari seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, MARS, mengungkapkan bahwa mempertahankan status Informatif selama lima tahun berturut-turut bukan perkara mudah. Menurutnya, tantangan utama terletak pada perubahan indikator penilaian yang dinamis setiap tahunnya.
“Setiap tahun indikator penilaian selalu berubah, sehingga kami harus cepat beradaptasi. Pernah ada penilaian yang mengharuskan publikasi informasi lewat YouTube, atau transparansi penuh terhadap Rencana Bisnis dan Anggaran,” jelas dr. Indah.
Meski demikian, RSUD AWS berhasil konsisten meraih skor sempurna 100, terdiri atas 80 persen dari penilaian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dan 20 persen dari presentasi langsung di hadapan tim penilai.
Indah menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar mengejar penghargaan, tetapi bagian dari komitmen RSUD AWS sebagai badan publik untuk memberikan akses informasi yang jujur, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat.
“Kami berusaha menjaga agar seluruh informasi layanan, anggaran, dan standar operasional dapat diakses publik, tentunya dengan tetap memperhatikan batasan informasi yang dikecualikan,” tambahnya.
Ke depan, RSUD AWS menargetkan peningkatan kualitas pelayanan informasi, khususnya bagi masyarakat yang menjadi pelanggan rumah sakit.
Dr. Indah juga mengajak publik untuk aktif memberikan kritik dan saran demi mendorong rumah sakit menjadi lembaga yang lebih terbuka dan responsif.
“Kami terbuka terhadap masukan masyarakat. Transparansi bukan hanya kewajiban, tapi bagian dari pelayanan publik yang baik,” pungkasnya. (*)