Bang Ayub Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Lebak Cilong, Tekankan Peran Masyarakat dalam Pembangunan
Penulis: Redaksi Presisi
Sabtu, 22 Maret 2025 | 179 views
Bang Ayub Gelar Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Lebak Cilong. (Dok)
Presisi.co – Puluhan warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara, antusias mengikuti sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang diselenggarakan oleh Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Husni Fahruddin atau akrab disapa Bang Ayub, pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran aktif mereka dalam sistem demokrasi.
Dalam pemaparannya, Bang Ayub, yang merupakan politisi Partai Golkar, menegaskan bahwa demokrasi bukan hanya soal hak memilih dalam pemilu, tetapi juga bagaimana rakyat memiliki peran utama dalam pembangunan daerah.
"Demokrasi adalah jembatan yang menghubungkan pemerintah dan rakyatnya. Masyarakat harus memahami bahwa mereka bukan hanya objek kebijakan, tetapi subjek utama dalam pembangunan," ujar Ayub.
Ia menjelaskan bahwa era reformasi di Indonesia telah membawa banyak perubahan, seperti kebebasan pers, desentralisasi pemerintahan, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
"Reformasi membuka ruang lebih luas untuk melindungi hak-hak fundamental warga negara, termasuk kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Pilar-pilar ini harus terus dijaga agar demokrasi kita semakin kuat," jelasnya.
Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap sistem demokrasi sangatlah penting. Dengan demokrasi yang sehat, suara rakyat tidak hanya terdengar tetapi juga dapat mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
"Semua perubahan bermula dari kita, termasuk dari desa seperti Lebak Cilong. Demokrasi akan semakin kuat jika masyarakat memahami perannya dan berani menyuarakan kebutuhannya," tambahnya.
Kegiatan ini juga menghadirkan moderator Dede Hermawan, serta dua narasumber, Akmad Faidillah dan Fajar Darmawan, yang turut memberikan wawasan tentang pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Kehadiran mereka tidak hanya memberikan pemahaman baru bagi warga, tetapi juga menegaskan bahwa demokrasi adalah milik semua orang.
Melalui sosialisasi ini, aspirasi warga dapat tersalurkan sebagaimana tugas wakil rakyat dalam mendengarkan dan memperjuangkan harapan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan. (*).