search

Daerah

Perusahaan Alih DayaDPRD KukarFSPMI KukarSerikat PekerjaDesman Minang Edianto

Dilaporkan FSPMI, DPRD Kukar Beri Tenggat Waktu Bagi Perusahaan Alih Daya Serahkan Data Pekerja

Penulis: Umar Daud Muhammad
1 jam yang lalu | 0 views
Dilaporkan FSPMI, DPRD Kukar Beri Tenggat Waktu Bagi Perusahaan Alih Daya Serahkan Data Pekerja
Komisi I DPRD Kukar bersama FSPMI Kukar usai audiensi (Foto: Presisi.co/Umar Daud Muhammad)

Tenggarong, Presisi.co - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Desman Minang Edianto menilai perlunya memperketat pengawasan terhadap perusahaan alih daya yang berada di wilayah Kukar.

Penegasan tersebut seiring adanya aduan yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sehingga dilakukan audiensi bersama di Gedung Sekretariat DPRD Kukar pada Senin (2/2/2026). 

"Tentu ini menjadi catatan bagi kami ternyata masih banyak pelanggaran urusan ketenagakerjaan yang terjadi khususnya sektor migas," ucap Desman kepada awak media.

Desman menegaskan, perlunya pengawasan ketat terhadap perusahaan alih daya atau outsourching guna mengikuti regulasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Hal ini agar memberikan kepastian dan payung hukum untuk melindungi hak pekerja di Kukar.

"Kami tegaskan bahwa kembali lagi ke ketentuan dan aturan yang berlaku. Nanti kami minta dinas tenaga kerja untuk terus memantau, pengarahan dan pembinaan dengan membuka data perusahaan yang berhubungan ke pekerja," tegasnya.

Kendati demikian, lanjut dia, agar pihak perusahaan dapat bekerja sama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar memperlancar proses pendataan pekerja nantinya.

"Kami juga minta pihak perusahaan, Pertamina khususnya menyerahkan (data pekerja) agar dinas lebih mudah melakukan pengawasan," imbuhnya.

Ia berharap, audiensi yang dilakukan tersebut menjadi jalan keluar bagi keluhan yang dilontarkan para pekerja yang mengalami diskriminasi saat ini. Karenanya, pihak legislatif telah memberikan tenggat waktu bagi perusahaan untuk menyerahkan data pekerja alih daya di masing-masing perusahaan.

Editor: Redaksi